Murung RayaPuruk Cahu

Reses Perorangan Sutrisno, S.T Praksi Gerindra DPRD Mura Tinjau Situasional Desa Muara Untu.

Forumhukum. Id – Puruk Cahu, Reses perorangan Anggota DPRD Murung Raya Sutrisno, S.T Komisi III dari Praksi Gerindra di Tahun 2025, kali ini meninjau situasional desa Muara Untu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Propinsi Kalimantan Tengah, Selasa,17/6 kemaren.

Sehubungan dengan kegiatan reses tersebut, Sutrisno politisi praksi Gerindra ini uraikan selama kegiatan kunjungan di desa muara untu sebagai daerah pemilihanya ( Dapil 1 ) Rabu, 18/6.

Menurutnya, Reses anggota DPRD ini merupakan agenda wajib berisikan kegiatan kunjungan kerja ke daerah pemilihanya masing-masing untuk bertemu dan berinteraksi langsung dengan masyarakat (konstituen) guna menyerap aspirasi, menampung keluhan, dan menindaklanjuti permasalahan yang ada di masyarakat.

“Reses ini merupakan agenda wajib bagi saya untuk mengunjungi masyarakat didaerah pemilihan, dan ini sebagai bentuk tanggungjawab saya kepada Konstituen yang telah memberikan kepercayaan sebagai wakil mereka di dewan perwakilan ini “ tegas Sutrisno

Ia uraikan lagi reses tersebut merupakan agenda kegiatan yang krusial yang menjembatani komunikasi masyarakat dengan semua anggota dewan perwakilan.

“Melalui kegiatan reses kita dapat berinteraksi bertatap muka langsung dengan masyarakat konstituen, mendengar berbagai aspirasi, masukan, dan keluhan masyarakat terkait berbagai isu pembangunan dan kebijakan daerah, semua aspirasi itu kita tampung dan akan kita tindak lanjuti sesuai dengan tahapan” Tegasnya

Lebih lanjut Politisi Gerindra beberkan saat kunjungan resesnya ke desa Muara Untu salah satu desa dalam Daerah Pemilihanya ( Dapil 1 ).

Menurutnya, masyarakat di desa Muara Untu menyampaikan keadaan sebuah jembatan desa dari kontruksi kayu ulin yang kondisinya sudah cukup renta dan membutuhkan renovasi perbaikan.

“Saat kunjungan reses ke desa Muara Untu, Selasa kemaren, masyarakat menyampaikan aspirasi mereka untuk dapat melakukan renovasi perbaikan sebuah jembatan dari konstruksi kayu ulin yang kondisinya saat ini sudah cukup sangat renta “ Ungkap Sutrisno.

“Kita akan prioritaskan aspirasi masyarakat desa Muara Untu ini, seperti juga aspirasi dari masyarakat lainya, sebab kebutuhan untuk renovasi perbaikan jembatan kayu ulin tersebut memang cukup mendesak keadaanya” Pungkasnya.

“Sementara untuk aspirasi lainya, tidak terlalu menonjol dikemukakan, sebab juga dari sisi pertumbuhan dan perkembangan pembangunan di Desa Muara untu tampaknya sudah mengalami banyak kemajuan “ Imbuhnya.

Sambungnya, semoga dianggaran perubahan ini nanti ( 2025 ) semua itu dapat terealisasi, akan saya perjuangkan semaksimalnya, demi memberikan pelayanan kepada masyarakat “ Tutup Sutrisno, S.T

(Alb – FH )