
Gambut Kapuas Tak Sekadar Dijaga, Tapi Harus Jadi Sumber Kehidupan Warga
KUALA KAPUAS, Forum Hukum. id – Pengelolaan lahan gambut di Kabupaten Kapuas tak cukup hanya berbicara soal menjaga lingkungan. Di balik hamparan gambut yang rentan, ada kehidupan masyarakat yang juga harus dipastikan tetap berjalan dan sejahtera.
Pesan itulah yang mengemuka saat Wakil Bupati Kapuas Dodo membuka secara resmi Lokakarya Perkembangan Proyek Pambelum Bahalap di Hotel Fovere Kuala Kapuas, Jalan Pemuda, Kamis (24/9/2026) pagi.
Lokakarya tersebut menjadi bagian dari riset aksi partisipatif yang digagas Konsorsium Peneliti CIMTROP Universitas Palangka Raya (UPR), Universitas Indonesia (UI), dan University of Melbourne. Program ini difokuskan di sejumlah desa di Kecamatan Mantangai dengan tujuan memperkuat pengelolaan gambut sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat yang hidup di kawasan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kapuas menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi akademisi dan masyarakat tersebut. Pemkab menilai pengelolaan gambut membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada konservasi, tetapi juga memperhatikan kebutuhan ekonomi dan kesejahteraan warga.
Dalam sambutannya, Dodo mengapresiasi konsistensi para peneliti yang selama ini mendampingi masyarakat di kawasan gambut Kabupaten Kapuas.
Menurutnya, nama Pambelum Bahalap, yang bermakna kehidupan yang baik atau sejahtera, memiliki makna lebih dalam dari sekadar nama sebuah program.
“Nama Pambelum Bahalap yang bermakna kehidupan yang baik atau sejahtera bukan sekadar judul kegiatan, melainkan doa, harapan, dan komitmen bersama yang ingin kita wujudkan di atas tanah gambut Kabupaten Kapuas yang kita cintai ini,” ujar Dodo.
Ia menegaskan, kawasan gambut merupakan bentang alam yang memiliki karakteristik rentan sehingga membutuhkan pengelolaan yang cermat dan tidak bisa dilakukan dengan satu pendekatan untuk semua wilayah.
“Mengelola kawasan gambut tidak bisa menggunakan pendekatan seragam atau tergesa-gesa. Perlu ada keseimbangan yang bijaksana antara upaya kelestarian dan restorasi lingkungan dengan pemenuhan tingkat kesejahteraan hidup masyarakatnya,” tegasnya.
Karena itu, Dodo berharap hasil lokakarya tidak berhenti sebagai rekomendasi di ruang diskusi. Berbagai temuan dan gagasan yang dihasilkan diharapkan dapat dikawal hingga masuk ke dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa, termasuk melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat secara inklusif agar kebijakan dan program pengelolaan gambut benar-benar berangkat dari kondisi serta kebutuhan warga di lapangan.
Lokakarya tersebut turut dihadiri Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) Pengelolaan Lahan Gambut–CIMTROP UPR Dr. Adi Jaya, Kepala Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Hutan Adat Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Miko Duwiter, jajaran KPHL Kapuas Kahayan, unsur Tripika, Damang, para pejabat kepala desa, serta tokoh masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa pengelolaan gambut membutuhkan kerja bersama—bukan hanya pemerintah atau akademisi, tetapi juga masyarakat sebagai pihak yang berhadapan langsung dengan kondisi bentang alam tersebut.
Usai membuka lokakarya, Wakil Bupati Kapuas Dodo juga menyempatkan diri mengikuti layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar manajemen Hotel Fovere di lokasi kegiatan. Layanan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Hotel Fovere.
Dari forum lokakarya hingga layanan kesehatan, rangkaian kegiatan itu memperlihatkan satu benang merah: pembangunan di Kapuas diharapkan tidak hanya berbicara tentang menjaga alam, tetapi juga memastikan masyarakat yang hidup di dalamnya mendapatkan ruang untuk tumbuh, berdaya, dan sejahtera.(Tatang FH)
