Wakil TP PKK Ikut Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya, Ny. Warnita Heriyus yang diwakili oleh Wakil Ketua I TP-PKK Kabupaten Murung Raya, Ny. Dina Maulidah Rahmanto menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba bertempat di Aula Jayang Tingang Lt. II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (6/5/2025).
Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran yang dibacakan Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Maskur, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung kegiatan ini, khususnya panitia dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) maupun Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.
Dikatakan Plt. Asisten Pemkesra, Rakor ini merupakan momentum yang sangat penting agar semua pihak terkait memiliki pemahaman, tekad dan langkah yang sama dalam merumuskan dan melaksanakan program kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba.
Gubernur mengingatkan penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika sangat berbahaya bagi masa depan Bangsa. Narkoba merupakan ancaman nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Terlebih lagi Indonesia akan menghadapi Bonus Demografi, sehingga hal ini harus mendapatkan perhatian serius semua pihak terkait.
Mari kita semua bahu-membahu dan bergerak bersama-sama memerangi Narkoba di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Terutama dengan melakukan Penguatan Ketahanan Keluarga dan Ketahanan Masyarakat, baik melalui Pendidikan, sosialisasi, Dunia Usaha, maupun Organisasi Kemasyarakatan atau Kepemudaan,” tukas Maskur.
Acara pembukaan kegiatan hari ini juga dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran yang berkesempatan memberikan paparan mengenai peran keluarga dalam menciptakan ketahanan keluarga terhadap Narkoba.
Selain itu, acara dihadiri unsur Forkopimda atau yang mewakili, Bupati/Wali Kota atau yang mewakili, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal terkait, Pengurus TP PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota, BEM, Himpunan Mahasiswa, serta Organisasi Kemasyarakatan yang bergerak di bidang pemberantasan Narkotika. (Ed)