Wabup Rejikinoor Serahkan Bantuan untuk Anak Stunting
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu -Berdasarkan hasil survey status gizi indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting di Kabupaten Murung Raya tahun 2021 cukup tinggi sebesar 31,8 dan tahun 2022 prevalens I stunting Kabupaten Murung Raya ada kenaikan menjadi 40,9 persen
Terkait itu, Wakil Bupati Murung Raya (Mura) secara simbolis menyerahkan bantuan untuk Anak stunting program bapak asuh Anak stunting (BAAS) di Desa Mangkahui, Kecamatan Murung Rabu (12/07/2023).
Hal ini sebagai bentuk perhatian serius Pemerintah Daerah setempat terhadap masalah stunting di wilayah itu.
Penyerahan bantuan untuk anak stunting
dilaksanakan di Kantor Desa Manglahui dihadiri Kepala Desa Mangkahui H Dirin dan jajaran Pemerintah Desa serta undangan lainnya
Wabup Mura Rejikinoor menyampaikan bahwa Pemerintah kabupaten Murung Raya saat ini menyerahkan bantuan agar bagaimana caranya anak-anak berstatus stunting ini dapat ditangani dan dicegah. “Sehingga kasus stunting di Murung Raya ini dapat diatasi dan diakhiri dengan perbaikan,” harap Wabup yang juga selaku ketua TPPS (Tim percepatan penurunan stunting) di Mura
Wabup juga berharap kepada masyarakat khususnya ibu-ibu dalam kehamilan sering berkoordinasi atau ke Posyandu ke Puskesmas untuk pemerkosaan secara rutin agar anak dalam kandungan tidak terkena bahaya stunting. “Tentu mita juga bersyukur atas kepedulian perusahan yang turut membantu atau kepedulian SCR-nya membantu waraga di Desa Mangkahui ini,” kata Wabup.
Diiketahui persoalan stunting menjadi agenda pembangunan nasioanal danKabupaten Murung Raya menjadi salah satu kabupaten lokasi prioritas dari 154 kabupaten/kota di indonesi yang ditetapkan tahun 2022. (Ad/FH)