Wabup Rahmanto Hadiri Musrenbang Kecamatan Murung
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin, menghadiri secara langsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Murung untuk Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Murung, Puruk Cahu, Senin (26/1/2026).
Dalam sambutannya, Rahmanto berharap arah Musrenbang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2045, yang mengamanatkan pembangunan dengan prioritas pada wilayah perdesaan dan kelurahan.
“Musrenbang ini memiliki makna yang penting dan strategis dalam mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan dari tingkat bawah, dengan menajamkan prioritas pembangunan berbasis perdesaan yang diselaraskan dengan tujuan pembangunan daerah tahun 2027,” ujar Rahmanto.
Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun dan menetapkan program serta kegiatan pembangunan sesuai skala prioritas, dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan, lokasi, ketersediaan anggaran, keberlanjutan program, serta manfaatnya bagi masyarakat.
Rahmanto juga menyampaikan sejumlah program prioritas yang harus dilaksanakan, antara lain pembangunan sarana dan prasarana dasar, penguatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, peningkatan mutu dan derajat kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Rahmanto mengingatkan agar seluruh usulan prioritas pembangunan desa dan kelurahan wajib mendukung dan sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2027.
“Usulan yang telah diinput dalam aplikasi SIPD-RI dan diverifikasi hingga tingkat kecamatan selanjutnya akan dibahas pada tahapan forum perangkat daerah,” jelasnya.
Musrenbang Kecamatan Murung tersebut turut dihadiri anggota DPRD Murung Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Murung, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak terkait lainnya. (Ed)
