LegislatifMurung Raya

Tingkatkan Pelayanan Secara Prima dan Responsif

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Jabatan Direktur Perumda Danum Pomolum defenitif resmi dilantik sejak 21 Februari 2023 lalu oleh Bupati Mura Perdie M Yoseph, sehingga sudah memiliki wewenang. Selain itu, hal ini juga menjadi pengawasan DPRD Mura khususnya komisi II untuk kinerja Direktur baru tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Johansyah mengharapkan Direktur Perumda Danum Pomolum dapat meningkatkan pelayanan secara prima dan responsif terhadap keluhan masyarakat mengenai permasalahan air bersih.

“Kami dari Komisi II DPRD Mura tentu berharap agar Direktur Perumda Danum Pomolum defenitif dapat memberikan kinerja secara maksimal dalam menyelesaikan masalah air bersih yang ada di Kota Puruk Cahu, tanggap terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat baik itu dibenahi langsung atau setidaknya diberikan penjelasan apa yang menjadi kendala,” tegas Johansyah, Sabtu (25/3/2023).

Politis PPP ini berharap Direktur Perumda Danum Pomolum definitif bisa melakukan koordinasi dengan Komisi II DPRD Mura.

Ia berharap, terpilihnya Direktur Perumda Danum Pomolum melalui tahapan seleksi hingga dilantik dapat meningkatkan pelayanan penyaluran air bersih kepada masyarakat khususnya di Kota Puruk Cahu.

“Termasuk dalam peningkatan PAD daerah dari sektor air bersih. Akan tetapi, poinnya harus dibenahi dalam pelayanan, selebihnya Direktur Perumda Danum Pomolum yang baru ini bisa memberikan contoh kinerja yang baik agar manajemen kerja di internal Perumda Danum Pomolum juga lebih baik,” tutupnya. (Ad/FH)