BeritaKapuas

Tim Komite Mutu dan Keselamatan Pasien Gelar Rapat Pemaparan Program Kerja Tahun 2026

Forum Hukum.id – Kuala Kapuas, Komitmen rumah sakit RSUD Kabupaten Kapuas dalam rangka meningkatkan kualitas dan keselamatan pasien menggelar rapat koordinasi dan Pemaparan Program Kerja Komite Mutu tahun 2026 berlangsung di Aula Gedung Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr H Soemarno Sosroadmodjo Kuala Kapuas, Rebu(4/2/2026).

Dihadiri langsung selaku direktur RSUD dr. Hj Delianae bersama jajaran manajemen terkait. Kegiatan bertujuan untuk memaparkan sekaligus membahas Program Kerja Komite Mutu Tahun 2026 menjadi arah strategi peningkatan mutu layanan rumah sakit kedepan.

Ketua Komite Mutu, Yuliza, SKM, MM mengatakan bahwa pada tahun 2026 Komite Mutu fokus menjalankan tiga program utama sesuai dengan regulasi Permenkes RI No 80 tahun 2020, yaitu Program Peningkatan Mutu Pelayanan, Program Keselamatan Pasien, dan Program Manajemen Risiko. Ketiga program dirancang secara terintegrasi untuk memastikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Untuk mendukung pelaksanaan program secara optimal, setiap program telah ditetapkan PIC sebagai penanggung jawab pelaksanaan dan koordinasi kegiatan Program Peningkatan Mutu Pelayanan dikoordinir oleh Talenta Barega, S. kep.Ns dan Nina Margaretha, S.Kep.,Ns yang akan berperan dalam penguatan capaian indikator mutu di unit pelayanan.

Untuk program keselamatan pasien, penanggung jawab kegiatan dr Erwin Bima Putra Lius, Sri Liyanti, S, Kep, Ns., dan Budhi Anggraeni, S.Kep., Ns dengan fokus pada penguatan budaya keselamatan pasien, serta penerapan prinsip no bkaming, no shaming sebagai dasar pembelajaran dan perbaikan sistem pelayanan.

Sementara itu, Program Manajemen Risiko dikordinir oleh LiLik Sugiarto, S. Kep., Ns dan Retno, Akte.,SKM yang akan memfasilitasi dan melakukan pendampingan penyusunan profil risiko pada seluruh unit pelayanan.Pendampingan ini bertujuan agar setiap unit mampu mengidentifikasi, menganalisa dan mengendalikan risiko secara sistematis dan berkesinambungan.

Ketua Komite Mutu menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh unit pekayanan dalam menyampaikan laporan indikator mutu setiap bulan, serta kewajiban pelaporan lndikator Mutu Nasional(lMN) ke Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari akuntabilitas dan pemenuhan regulasi yang berlaku. Data dan laporan tersebut menjadi dasar evaluasi kinerja serta pengambilan keputusan manajerial rumah sakit.

Direktur RSUD dr. Hj Delianae menyampaikan dukungan penuh terhadap pekaksanaan Program Kerja Komite Mutu Tahun 2026 dan berharap seluruh PIC serta unit terkait dapat menjalankan perannya secara optimal melalui kolaborasi yang solid dan komunikasi yang efektif.

Melaluu rapat ini diharapkan seluruh jajaran rumah sakit memilik pemahaman yang sama mengenai arah kebijakan mutu, keselamatan pasien, dan manajemen risiko, sehingga mampu mewujudkan pekayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselanatan pasien.(Tatang progresif).