Tak Sekadar Serap Usulan, Bupati–Wakil Bupati Murung Raya Tekankan Kualitas dan Realisme Musrenbang
Forumhukum.id – Puruk Cahu. Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2027 kembali menegaskan satu hal penting: perencanaan pembangunan tidak boleh lagi sekadar menumpuk usulan, tetapi harus berorientasi pada kualitas, keselarasan kebijakan, dan dampak nyata.
Kegiatan yang digelar di Aula Bapperida Murung Raya itu secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Rahmanto Muhidin pada Selasa, 31 Maret 2026, mewakili Bupati yang sedang melaksanakan dinas luar.

Musrenbang RKPD 2027 Murung Raya secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Selasa (31/03/2026).
Di waktu yang sama, melalui sambungan seluler, Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan bahwa Musrenbang RKPD yang tengah berlangsung bukan forum seremonial, melainkan tahapan krusial yang menentukan arah pembangunan daerah.
Ia bahkan menekankan bahwa forum tersebut merupakan pleno dari hasil forum gabungan perangkat daerah yang telah dilaksanakan pada 10–12 Maret 2026, sehingga seharusnya sudah melalui proses penyaringan dan sinkronisasi awal.
“Musrenbang ini bukan sekadar menampung aspirasi sebanyak-banyaknya. Yang utama adalah memastikan usulan yang masuk benar-benar berkualitas, terarah, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Heriyus.
Menurutnya, selama ini masih terdapat kecenderungan bahwa banyaknya usulan kerap dijadikan indikator keberhasilan, padahal yang lebih penting adalah sejauh mana perencanaan tersebut selaras dengan dokumen strategis daerah.
“Usulan harus sinkron dengan RPJMD sebagai rencana jangka menengah, serta Renstra perangkat daerah. Tidak boleh keluar dari koridor kebijakan pembangunan, karena RKPD adalah turunan tahunan dari RPJMD,” ujarnya.
Heriyus juga menyoroti pentingnya ketegasan dalam menentukan prioritas pembangunan, terutama pada kebutuhan yang bersifat mendesak dan langsung dirasakan masyarakat.
Ia menyebutkan sejumlah isu strategis yang tidak boleh terpinggirkan, seperti pengentasan kemiskinan, pengurangan keterisolasian wilayah, peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga pelayanan kesehatan.
“Pembangunan tidak boleh bias pada banyaknya program, tetapi harus fokus pada persoalan yang paling mendesak dan paling dirasakan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menambahkan bahwa tantangan lain dalam perencanaan pembangunan adalah menjaga konsistensi antara perencanaan dan kemampuan anggaran.
Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terjebak dalam perencanaan yang ambisius namun tidak realistis.
“Semua perencanaan harus disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah. Kita harus menghindari over planning, yakni rencana besar yang tidak didukung oleh kemampuan fiskal,” tegas Rahmanto.
Menurutnya, perencanaan yang tidak realistis justru berpotensi menimbulkan ketidakefisienan, bahkan kegagalan program di tahap implementasi.
Karena itu, ia menekankan bahwa Musrenbang harus menjadi ruang konsolidasi yang tidak hanya menyelaraskan visi pembangunan, tetapi juga menguji kelayakan program secara rasional dan terukur.
Selain itu, aspek transparansi dan akuntabilitas juga dinilai menjadi faktor penentu dalam memastikan proses perencanaan berjalan secara kredibel.
Dengan penekanan tersebut, pasangan kepala daerah ini mengirim pesan kuat bahwa Musrenbang RKPD ke depan tidak lagi boleh menjadi rutinitas administratif, melainkan harus bertransformasi menjadi instrumen strategis yang benar-benar menghasilkan kebijakan pembangunan yang efektif, realistis, dan berdampak langsung bagi masyarakat Murung Raya. (Alb-fh)
