Sutrisno, S.T Berkesempatan Hadir Mewakili DPC.HKTI Mura Pada Munas Ke X – Di Auditorium Kementerian RI …!!!
Sutrisno “ Kiranya eksistensi HKTI di Murung Raya bisa Berkolaborasi dengan Pemerinda Daerah Setempat “
Forumhukum. Id – Puruk Cahu, Sutrisno, S.T, dalam kesempatanya hadir mewakili DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia ( HKTI ) Kabupaten Murung Raya, Propinsi Kalimantan Tengah pada Acara Kegiatan Musyawarah Nasional HKTI Ke – X , Selasa, 24 hingga Kamis 26 Juni Tahun 2025.
Kegiatan Munas HKTI Ke – X tersebut digelar di Auditorium Kementrian Pertanian RI dengan dihadiri perwakilan Petani dari seluruh Indonesia, Pemerintah, dan berbagai Pemangku Kepentingan di sektor Pertanian.
Sebubungan dengan giat Munas Ke -X tersebut, Sutrisno, S.T yang notabene dipastikan bakal menduduki Jabatan Ketua DPC HKTI Kabupaten Murung Raya masa bakti 2025 – 2030, memberikan informasi via pesan suara Whatsapp, seputar kegiatan Munas yang sedang diikutinya hingga, besok Kamis (26/6).
Dalam pesan suara tersebut, (25/6), Sutrisno katakan sebagaimana yang menjadi arahan dari Ketua Umum HKTI Pusat Sudaryono, B.ENG.,M.M, MBA, agar semua pengurus (HKTI) yang ada didaerah Propinsi maupun Kabupaten benar benar memberikan perhatian dan konsentrasinya kepada kepentingan sektor pertanian.
Menurut Sutrino hal ini bertujuan agar untuk tercapainya tarap kehidupan perekonomian para petani yang makmur dan sejahtera.
“Ketua Umum HKTI Pusat, memberikan arahan sekaligus sebagai mandat kepada kami semua pengurus di daerah untuk benar – benar mencurahkan perhatian serta konsentrasi ke semua kepentingan para petani “ Kata Sutrisno.
“Arahan ini bertujuan untuk selalu mengingatkan agar apa yang mejadi cita – cita luhur HKTI untuk tercapainya kehidupan perekonomian para petani yang makmur dan sejahtera dengan tanpa adanya sikap perbedaan “ Pungkasnya.
Lebih jauh Sutrisno sebutnya “ Eksistensi HKTI sebagai wadah yang menjembatani dan menyalurkan aspirasi dan kebutuhan petani, yang mengkomunikasi antara petani dan pihak terkait, baik Pemerintah Daerah maupun dengan Dunia Usaha Swasta, Peningkatan Kesejahteraan,
Pendapatan, Harkat, dan Martababat dengan berbagai program dan kegiatan Pemberdayaan Petani di sektor Pertanian”
Lebih lanjut Sutrisno, uraikan soal Perlindungan Hak-hak Petani, menurutnya dengan eksistensi HKTI di Murung Raya kiranya dapat lebih memberikan jaminan proteksi hak – hak petani termasuk didalamnya hak atas kepemilikan lahan dan akses sumber daya.
“Hal yang juga tak kalah pentingnya, yakni persoalan jaminan perlindungan bagi hak-hak petani kita, salahsatunya, hak atas kepemilikan lahan serta terbukanya akses sumber daya “ Tegas Sutrisno.
Sambungnya “ Saya selaku mewakili eksistensi HKTI Kabupaten Murung Raya berharap kiranya semua kepentingan pembangunan sektor pertanian salahsatunya melalui keberadaan HKTI agar mendapat perhatian dan dukungan dari Pemerintah Daerah setempat( Mura – red ) “
“Saya akan terus memperjuangkan HKTI di Mura ini untuk mempunyai peran penting dalam memajukan sektor pertanian khusunya di murung raya dan Indonesia pada umumnya”
“Kita memiliki daerah dengan tanah yang subur untuk sebagai lahan pertanian, semua itu menjadi salah satu modal kita dalam upaya peningkatan kesejahteraan petani, penguatan ketahanan pangan, dan pengembangan sektor pertanian berkelanjutan “ Tutup Sutrisno, S.T. ( Alb – FH )