Selisih Paham Karyawan PT SLS Selesai
FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang – Selisih paham yang sempat menghebohkan warga Desa Dorong di Kecamatan Dusun Timur (Dustim) Kabupaten Barito Timur (Bartim), selesai setelah dimediasi Polsek Dusun Timur.
Kasus itu berkaitan perlakuan tidak menyenangkan karyawan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) berinisial SY kepada sesama karyawan wanita berinisial Y yang berprofesi sebagai Cleaning Servis.
Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela melalui Kapolsek Dusun Timur, Iptu Kuslan menyampaikan, kejadian yang sempat membuat warga Desa Dorong marah dan terjadi kesalahpahaman.
“Karena situasi yang tidak memungkinkan sehingga dibawa ke Mapolsek, ” katanya, Senin (20/3) malam.
Dijelaskan Kuslan, tidak ada tindak pidana serius, hanya perbuatan tidak menyenangkan dan keduanya bersepakat untuk berdamai.
Kesimpangsiuran informasi yang terjadi perlu diluruskan agar tidak berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat wilayah, khususnya di Desa Dorong.
Dapat dipastikan permasalahan antara kedua pihak sudah menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak saling menyalahkan kemudian hari.
“Mediasi dilakukan di Kantor Polsek secara kekeluargaan dan internal perusahaan sudah selesai,” kata kapolsek.
General Manager HCGS PT SLS, Ria membenarkan, antara kedua pihak dan dari pemeriksaan internal perusahaan tidak terjadi pelanggaran. Perbuatan tidak menyenangkan dimaksud tersebut juga telah diselesaikan tanpa menciderai hak dari keduanya sebagai karyawan.
“Kita juga memastikan akan menindak tegas apabila karyawan memang melakukan pelanggaran apalagi berkaitan hukum sesuai aturan, dan untuk diketahui ini harus diluruskan karena SLS hadir untuk menciptakan iklim investasi sehat dan mensejahterakan masyarakat, ” sebut Ria dikonfirmasi via WA. (LLA/FH-88)