Sekda Tekankan Kolaborasi Dalam Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah
Forum Hukum.id-Kuala Kapuas – Bupati Kapuas HM Wiyatno yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, membuka secara langsung Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) serta Ekspose Laporan Akhir Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Jum’at (28/11/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas, jajaran perangkat daerah, tim konsultan, Camat Sekabupaten Kapuas serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutan Bupati Kapuas yang dibacakan oleh Sekda Usis I. Sangkai, disampaikan bahwa penyusunan dokumen RPKD merupakan langkah strategis dalam memastikan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan semakin terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat Kapuas.
Sekda menjelaskan bahwa penanggulangan kemiskinan bukan semata persoalan ekonomi, tetapi menyentuh harga diri, harapan, dan masa depan keluarga. Ia menegaskan bahwa setiap angka kemiskinan mewakili manusia, dan setiap manusia memiliki hak untuk hidup lebih baik.
Dokumen RPKD tahun 2025 disusun dengan empat pendekatan utama, yaitu berbasis data terpadu yang akurat dan mutakhir, terintegrasi lintas sektor melalui peran TKPKD, responsif terhadap kelompok rentan, serta menekankan pemberdayaan masyarakat secara mandiri.
Selaras dengan visi Kapuas Bersinar, Sekda menguraikan arah pembangunan yang meliputi Berdaya Saing, melalui peningkatan kualitas SDM, penguatan UMKM, pertanian modern, dan inovasi ekonomi lokal. Sejahtera, dengan menurunkan beban pengeluaran, membuka lapangan kerja, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan kualitas hidup keluarga. Indah, melalui lingkungan layak, rumah sehat, sanitasi, dan air bersih. Aman, dengan jaring pengaman sosial yang cepat dan tepat sasaran. Religius, dengan menempatkan nilai kemanusiaan, kepedulian, dan gotong royong sebagai panggilan moral.
Sekda juga menyampaikan bahwa pemerintah Pusat melalui arah kebijakan Presiden Prabowo–Gibran menargetkan penghapusan kemiskinan absolut di Indonesia menjadi 0% pada tahun 2027. Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen mendukung penuh target tersebut melalui penyusunan dan pelaksanaan RPKD Tahun 2025.
Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, integrasi data, monitoring berbasis kinerja, dan evaluasi berkala sehingga setiap langkah penanggulangan kemiskinan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, dunia usaha, dan masyarakat untuk tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi memastikan implementasi yang nyata,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa TKPKD akan terus memperkuat sinergi dengan CSR perusahaan, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, serta komunitas lokal agar gerakan pengentasan kemiskinan menjadi gerakan bersama.
Usai dibuka secara resmi, kegiatan dilanjutkan dengan paparan teknis dari Tim Konsultan terkait laporan akhir RPKD dan sesi diskusi mendalam dengan para peserta rapat guna mematangkan strategi tahun 2025.(Tt fh)
