Sekda Kapuas Buka Diskusi Raperda Pemberantasan Narkoba
Kuala Kapuas-Forumhukum. id -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, secara resmi membuka kegiatan diskusi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Selasa (9/9).
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa forum ini digelar untuk menampung masukan dan pandangan dari berbagai pihak guna memperkaya substansi Raperda tersebut. “Kami sudah membagikan bahan untuk bapak ibu semua, mudah-mudahan bisa dibaca, sehingga kita tinggal mendengarkan masukan terkait bagaimana pemberantasan narkoba di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Ia menegaskan, peredaran narkoba di Kapuas sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Kasus penyalahgunaan narkotika tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga di pedesaan. Bahkan, di sejumlah lokasi tertentu, narkoba digunakan sebagai penunjang aktivitas sehari-hari tanpa disadari menimbulkan kerusakan besar bagi generasi penerus.
Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan dalam memberikan masukan terhadap Raperda tersebut. “Kami berharap diskusi ini fokus dan terarah sesuai aturan yang ada sehingga dapat menghasilkan kesepakatan bersama dalam upaya memberantas narkotika di Kapuas,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penyebaran informasi dan edukasi mengenai bahaya narkotika kepada seluruh lapisan masyarakat. Sosialisasi, menurutnya, harus dilakukan mulai dari lingkungan keluarga, satuan pendidikan, organisasi masyarakat, instansi pemerintah, dunia usaha, hingga media massa.
Sekda menambahkan, stigma negatif terhadap sejumlah tempat usaha sering kali membuat masyarakat salah menafsirkan. Namun, dengan pendekatan yang tepat, tempat-tempat tersebut justru bisa menjadi sarana efektif dalam menyampaikan pesan tentang bahaya narkoba. Ia berharap, dengan keterlibatan semua elemen, Raperda ini dapat berjalan efektif sehingga Kapuas mampu menekan laju peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan. (Tt fh)