KapuasKuala Kapuas

Sekda Buka Assesmen Awal Lab Lingkungan Berbasis SNI

KUALA KAPUAS -Forum Hukum.id, Pembukaan Assesmen Awal Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas berbasis Standar Nasional Indonesia (SNI) / IEC 17025 ; 2017 oleh Tim Asesor Komite Akreditasi Nasional (KAN), bertempat di Aula DLH, Selasa (6/2/2024).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Kapuas yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs Septedy didampingi Kepala DLH Kapuas Karolinae dan dihadiri Tim Asesor KAN yang dikepalai Yeyen Febrianti dan jajaran, sejumlah perwakilan Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemkab Kapuas serta jajaran tim Laboratorium Lingkungan DLH Kapuas.

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Kapuas Septedy menyampaikan keinginan Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mengakreditasikan Lab ini sudah lama karena banyaknya pihak swasta yang tidak bisa menggunakan layanan dikarenakan tidak terakreditasi, fungsi Pemerintah untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pengusaha baik itu pertambangan atau perkebunan serta para akademisi (Mahasiswa) yang ingin melaksanakan penelitian.

“Kita berharap proses akreditasi ini bisa berjalan dengan baik, lancar dan dapat lebih cepat Lab ini terakditasi. Kemudian ini juga bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), jika ini difungsikan kami yakin PAD kita akan meningkat,” ungkapnya.

Septedy juga berharap jika Lab ini terakditasi nantinya Laboratorium Lingkungan ini bisa difungsikan sebagaimana konteksnya, melayani masyarakat lalu membuat SOP yang betul-betul fleksibel berdasarkan kondisi sehingga pelayanan publik.

“Kemudian, para penyelenggara yang ada di Lab ini agar terus meningkatkan ilmu pengetahuannya sehingga Lab ini dapat benar-benar difungsikan dengan baik, kami sangat berharap Lab ini dapat terakreditasi agar bisa difungsikan dengan baik untuk meningkatkan pelayanan, meningkatkan PAD serta mendukung para akademisi dapat melaksanakan penelitian,” jelas Sekda. (Tt fh)