Barito TimurBerita UtamaHukumTNI - Polri

Satu Ons Ganja Asal Medan Gagal Beredar, Bravo Polres Bartim

FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang, Upaya penyebaran narkotika jenis ganja yang berasal dari Medan berhasil digagalkan Kepolisian Resort Bartim. Sebanyak 100 gram atau setara dengan 1 ons ganja berhasil disita dari tangan tersangka berinisial SB alias R.

Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela, dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari upaya penyelidikan yang dilakukan oleh tim kepolisian setempat.

“Tersangka SB alias R diduga telah melakukan transaksi narkotika secara daring atau melalui media online. Pada saat penangkapan, tersangka diamankan beserta sebuah paket berisi 100 gram ganja yang diduga dipesan secara online,” ujar Kapolres Bartim.

Tersangka terindikasi merupakan bagian dari jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Timur. Penyelidikan dilakukan setelah menerima informasi dari pihak masyarakat yang mencurigai kegiatan SB alias R.

Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, petugas berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan tersangka. Upaya penangkapan tersebut berlangsung dengan cepat dan tanpa insiden apapun.

Selain menyita ganja seberat 100 gram, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan kegiatan ilegal tersebut. Tersangka SB alias R saat ini telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

Dalam operasi Antik Telabang 2023, Polres Bartim juga berhasil mengungkap dua kasus narkotika dengan dua tersangka, berinisial J dan L. Pelaku J merupakan residivis narkotika 2015 dan sedangkan pelaku L merupakan residivis narkotika 2016.

“Dari tangan tersangka J didapati 5,47 gram sabu dan tersangka L didapati sabu seberat 17,44 gram. Keduanya dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 Undang Undang  nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata Viddy.

Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika di wilayah Barito Timur.

“Kami terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika,” katanya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau peredaran narkotika di sekitar mereka.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat di Bartim. Kepolisian berharap bahwa dengan tindakan ini, akan semakin berkurang jumlah penyalahgunaan narkotika dan peredaran barang terlarang di wilayah tersebut. (HBI/Dres/FH-88)