Satresnarkoba Polres Kapuas Cek Kesiapan Posko Kampung Bebas dari Narkoba, Perkuat Sinergi Cegah Penyalahgunaan Narkoba
KUALA KAPUAS, Forum Hukum . id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas melaksanakan pengecekan rutin kesiapan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kantor Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pemberdayaan masyarakat serta optimalisasi fungsi posko sebagai pusat edukasi, koordinasi, dan pengawasan lingkungan.
Pengecekan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, S.H., M.M. Turut hadir Lurah Selat Utara, para Ketua RT, personel Satresnarkoba Polres Kapuas, serta masyarakat Kelurahan Selat Utara.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo menjelaskan bahwa pengecekan rutin dilakukan untuk memastikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba tetap berfungsi secara optimal sebagai sarana edukasi, koordinasi, sekaligus pengawasan berbasis masyarakat dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Keberadaan posko ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Selain itu, posko juga menjadi wadah memperkuat koordinasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polres Kapuas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif sebagai agent of change dengan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba kepada pihak kepolisian.
Pihaknya menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, sinergi yang telah terbangun melalui Posko Kampung Bebas dari Narkoba akan terus diperkuat sebagai langkah preventif dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.
Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., menegaskan komitmen Polres Kapuas untuk terus mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi, pembinaan, dan kemitraan dengan masyarakat. Menurutnya, Program Kampung Bebas dari Narkoba merupakan salah satu strategi Polri dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.(Tatang FH).
