BeritaEksekutifMurung Raya

Saling Bersinergi Turunkan Angka Stunting

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi dan perlu segera diatasi bersama baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, individu, komunitas, CSR, lintas sektor, maupun swasta. Semua harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penurunan stunting.

Wabup Mura Rejikinoor mengatakan, untuk mencegah dan menangani permasalahan stunting kita perlu melakukan pendekatan multi sektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara konvergensi/terintegrasi yang dilakukan baik dari tingkat Kabupaten, hingga Desa/Kelurahan.

Ia juga menekankan peran multi sektor ini harus dikoordinasikan melalui kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang ada ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

“Kami harapkan juga agar para Camat dapat mengarahkan para Kepala Desa untuk melaksanakan rembuk stunting tingkat Desa/Kelurahan bagi desa yang belum melaksanakan dan melaporkan sudah melaksanakan rembuk stunting kepada Sekretariat TPPS Kabupaten,” pesan Rejikinoor dan kegiatan Rembuk Stunting, Selasa (11/07/2023).

Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan sektor/ lembaga non-Pemerintah dan masyarakat. (Ad/FH)