Rumiadi: Pemangkasan Anggaran Bisa Hambat Pembangunan Daerah
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, menyoroti potensi dampak dari berkurangnya alokasi dana dalam proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Menurutnya, pengurangan anggaran dapat menghambat pelaksanaan berbagai program pembangunan, terutama di sektor infrastruktur dasar seperti penyediaan air bersih. “Berkurangnya alokasi dana akan menghambat pelaksanaan program pembangunan dan memperlambat laju ekonomi daerah. Dampaknya, sejumlah kegiatan infrastruktur bisa tidak terpenuhi,” tegas Rumiadi, Kamis (16/10/2025).
Ia menjelaskan, pemangkasan anggaran berpotensi menimbulkan efek domino terhadap sektor ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku usaha yang bergantung pada proyek pemerintah. “Bukan hanya kontraktor, tapi masyarakat dari berbagai sektor seperti pedagang dan pelaku UMKM juga bisa terkena imbasnya,” katanya.
Meski demikian, Rumiadi menegaskan bahwa sektor kepegawaian tidak akan terdampak oleh penyesuaian anggaran tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kerja lainnya. “Gaji, tunjangan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, PPPK, dan tenaga non-ASN tetap aman. Pemerintah tetap konsisten menjaga kesejahteraan pegawai,” pungkasnya. (Ed)