BeritaLegislatifMurung Raya

Rumiadi: Paskibra Bukan Sekadar Pengibar Bendera, tapi Pembawa Nilai Positif

Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menilai anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tidak hanya memiliki tugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi juga membawa nilai-nilai positif yang dapat menjadi contoh bagi generasi muda lainnya.

Hal tersebut disampaikan Rumiadi saat menghadiri pengukuhan 61 anggota Paskibra Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 yang akan bertugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026.

Menurut Rumiadi, terpilih menjadi anggota Paskibra merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab. Para anggota telah melalui proses seleksi dan latihan yang membutuhkan kedisiplinan, ketekunan, kekompakan serta komitmen. “Paskibra bukan sekadar bertugas mengibarkan bendera. Lebih dari itu, mereka harus mampu membawa nilai-nilai positif dan menjadi teladan bagi generasi muda lainnya,” kata Rumiadi.

Ia mengatakan, pengalaman selama menjalani pelatihan Paskibra hendaknya tidak berhenti setelah pelaksanaan upacara 17 Agustus. Nilai disiplin, tanggung jawab, kerja sama dan semangat kebangsaan harus terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Rumiadi juga berharap para anggota Paskibra mampu menjadi contoh di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat. Menurutnya, sikap positif yang ditunjukkan para pemuda akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan di sekitarnya.

“Jadikan pengalaman selama mengikuti pembinaan dan pelatihan sebagai bekal untuk terus berkembang. Tunjukkan bahwa generasi muda Murung Raya memiliki disiplin, karakter dan semangat untuk berkontribusi bagi daerah,” ujarnya.

Ketua DPRD Mura itu juga mengajak seluruh generasi muda untuk mengisi kemerdekaan dengan berbagai kegiatan yang positif dan produktif. Menurutnya, pemuda memiliki peran penting dalam melanjutkan pembangunan serta menentukan masa depan Kabupaten Murung Raya.

Ia menilai pembinaan generasi muda perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah, sekolah, keluarga dan masyarakat. Dukungan tersebut penting agar potensi generasi muda dapat berkembang secara optimal.

“Generasi muda merupakan penerus pembangunan. Karena itu, kita harus memberikan ruang dan dukungan agar mereka tumbuh menjadi generasi yang berkualitas, berkarakter dan memiliki rasa tanggung jawab,” katanya.

Rumiadi turut mengapresiasi para pembina dan pelatih yang telah mendampingi anggota Paskibra selama menjalani proses latihan. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada para orang tua atau wali yang terus memberikan dukungan kepada putra-putri mereka. “Semoga seluruh anggota Paskibra dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga kekompakan dan memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya.

Diketahui, anggota Paskibra Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 berjumlah 61 orang, terdiri dari 34 anggota putri dan 27 anggota putra. Mereka akan bertugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. (Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *