BeritaKapuas

Rakor Bidang Pendidikan Kapuas, Bahas Evaluasi Kinerja 2025 dan Perencanaan Program 2026

Forum Hukum. id– Kuala Kapuas, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan dalam rangka evaluasi progres kinerja fisik dan nonfisik Tahun Anggaran 2025 serta penyusunan rencana kegiatan untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kapuas, Selasa (18/11/2025) tersebut dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Sekda Kapuas Usis I Sangkai dan Kepala Dinas Pendidikan Kapuas H Suwarno Muriyat.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh para pejabat struktural, pengelola program, para koordinator bidang, serta seluruh perwakilan satuan kerja di lingkungan Dinas Pendidikan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan capaian program pendidikan selama tahun 2025 berjalan sesuai target, serta memetakan kebutuhan dan prioritas untuk pelaksanaan program pada tahun berikutnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas menegaskan bahwa evaluasi merupakan langkah strategis untuk melihat kembali progres pelaksanaan program, sekaligus menyusun perbaikan di masa mendatang. “Evaluasi adalah kegiatan melihat kembali ke belakang dan kita harapkan dari kegiatan itu kita bisa berdiskusi untuk kegiatan-kegiatan yang akan datang. Pada hari ini kita tersisa waktu kurang lebih 40 hari mengakhiri penganggaran 2025 ke 2026. Dan harapan kita semua kegiatan yang ada di bidang pendidikan di 17 kecamatan, 232 desa dan kelurahan itu bisa terselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Bupati Wiyatno meminta agar evaluasi dilakukan hingga tingkat kecamatan guna memastikan sejauh mana progres setiap kegiatan. Ia menekankan pentingnya mengidentifikasi hambatan serta menentukan langkah yang diperlukan jika ada program yang berpotensi tidak selesai tepat waktu. “Saya berharap saran dan masukan dari Bapak-Ibu sekalian untuk kegiatan-kegiatan di tahun yang akan datang. Tidak hanya fisik yang harus kita evaluasi tapi juga non-fisik,” tambahnya.

Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah penyebaran guru. Menurut Bupati, pemerataan tenaga pendidik harus mempertimbangkan jumlah siswa di setiap sekolah. “Penyebaran guru harus proporsional terhadap jumlah siswa, tidak hanya jumlah sekolah. Dan ini menjadi perhatian buat kita semua,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti pentingnya hubungan yang harmonis antara guru dan siswa. Ia mengingatkan bahwa sekolah adalah ruang pertemuan dengan berbagai latar belakang, baik dari guru maupun peserta didik. “Ini menjadi tantangan buat kita semua sehingga kita berharap ke depan hubungan guru dengan siswa lebih ditingkatkan lagi. Tidak hanya sebatas anak didik, tapi saya berharap siswa adalah anak kandung kita sebagai guru,” ucap Wiyatno.

Bupati Kapuas itu berharap rasa tanggung jawab profesional dan moral dapat tumbuh kuat dalam diri setiap pendidik. “Sehingga ada perasaan dosa dan bersalah kalau guru tidak melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa harus dilihat pimpinan,” tuturnya.

Dengan arahan tersebut, Rakor Bidang Pendidikan diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menyelesaikan target 2025 serta menyusun program pendidikan 2026 yang lebih terarah, merata, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Kapuas.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kapuas H Suwarno Muriyat menyampaikan bahwa tujuan utama rapat ini adalah memperkuat sinergi seluruh jajaran pendidikan. “Semakin memperkuat sinergi antara jajaran pendidikan Kabupaten Kapuas dan kita semuanya,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan mengusung tagline “Pendidikan Hebat Kapuas Bersinar”, sebagai bentuk dukungan terhadap visi-misi Pemerintah Kabupaten Kapuas yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius.

Menurutnya, pendidikan merupakan upaya nyata meningkatkan mutu lulusan agar menjadi sumber daya manusia yang hebat. “Kita meyakini bahwa orang-orang yang hebat lahir dari proses pendidikan, baik pendidikan formal, pendidikan kemasyarakatan maupun pendidikan khusus,” jelasnya.
Kepala Dinas juga menyampaikan bahwa kualitas pengolahan pendidikan sangat dipengaruhi oleh pendidik dan tenaga kependidikan. Karena itu, Rakor melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan termasuk koordinator wilayah, organisasi profesi, serta mitra pendidikan. “Mereka adalah kepanjangan tangan Dinas Pendidikan dan mitra utama dalam peningkatan kualitas pendidikan,” tambahnya.(Tt fh)