BeritaLegislatifMurung Raya

Rejikinoor : Rumah Singgah RDA Penting untuk Dukung Pelayanan Sosial Masyarakat

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, menilai keberadaan Rumah Singgah Yayasan Rumah Dhuafa As-Salam (RDA) memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan sosial bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang datang dari desa ke kota.

Menurutnya, rumah singgah tersebut menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal sementara saat menjalani pengobatan, mengurus administrasi, maupun keperluan sosial lainnya di Puruk Cahu.

“Rumah singgah RDA ini sangat membantu masyarakat, terutama warga dari desa-desa jauh yang membutuhkan tempat beristirahat saat berada di kota. Ini bentuk pelayanan sosial yang sangat dibutuhkan,” ujar Rejikinoor, Senin (23/2/2026).

Ia mengapresiasi langkah Yayasan Rumah Dhuafa As-Salam yang telah menghadirkan fasilitas sosial berbasis kepedulian dan kemanusiaan. Menurutnya, kehadiran rumah singgah ini mencerminkan semangat gotong royong dan solidaritas sosial di tengah masyarakat Murung Raya.

Rejikinoor juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang telah mendukung pendirian dan pengembangan rumah singgah tersebut. Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dan masyarakat dinilai sangat penting dalam memperluas jangkauan pelayanan sosial.

Ia menegaskan bahwa DPRD Murung Raya pada prinsipnya mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga kurang mampu. (Ed)