BeritaLegislatifMurung Raya

Rejikinoor: Musrenbang Jawab Kebutuhan Dasar Masyarakat

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi forum penting dalam menyelaraskan dan mengharmonisasikan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan, sehingga perencanaan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum yang sangat strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui Musrenbang, berbagai usulan dari tingkat bawah dapat diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Murung Raya.

“Musrenbang ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat bawah agar sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Rejikinoor.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme Musrenbang berperan penting dalam memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Rejikinoor juga menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2045 mengamanatkan prioritas pembangunan pada wilayah perdesaan dan kelurahan. Kebijakan tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni Murung Raya Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penetapan skala prioritas pembangunan bukan berarti mengesampingkan sektor lainnya. Fokus tersebut diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai langkah strategis dalam upaya penanggulangan kemiskinan, kebodohan, dan keterisolasian, sekaligus mewujudkan Murung Raya Emas Tahun 2030. (Man)