Rapat Koordinasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Karhutla Kabupaten Kapuas
FORUMHUKUM.ID – Kuala Kapuas, Rapat dipimpin Penjabat Bupati Kapuas di wakili Sekretaris Daerah Kabupatan Kapuas, dan dihadiri Forkompimda diwakili Wakapolres Kapuas, Pasi Ops Kodim 1011/KLK, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, Kepala Pelaksana BPBD Kab. Kapuas, Kepala OPD terkait, Kepala RSUD, Manggala Agni dan Camat beserta Tripika, Sabtu (7/10/2023).
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu lndonesia Raya dan dilanjutkan dengan Laporan Kepala Pelaksana BPBD Kab. Kapuas terkait kondisi terkini Karhutla dan Rencana Penanganan Terpadu Tanggap Darurat.
Selanjutnya masuk pada sesi diskusi dan tanya jawab serta laporan masing-masing Camat serta Kepala OPD terkait penanganagan Karhutla yang telah dilakukan termasuk sarpas yang tersedia serta upaya yang akan dilakukan kedepan, sesi diskusi dan tanya jawab di pandu sekda selaku pimpinan rapat.
Sebelum stressing akhir dari sekda dan kesimpulan rapat, mendengarkan arahan dan petunjuk serta saran dari forkompimda yang disampaikan oleh Pasi Ops Kodim 1011/KLK, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas dan Wakapolres Kapuas.
Selanjutnya Sekretaris Daerah Kab.Kapuas selaku pimpinan rapat menyampaikan poin-poin hasil rapat yang dilaksanakan hari ini terkait Penguatan Posko Induk dengan dukungan penambahan personil di Kantor BPBD Kab. Kapuas, Penguatan Posko Lapangan dengan memaksimalkan penanganan melalui dukungan personil, sapras dan pembiayaannya dengan melibatkan TNI_Polri, Pihak Kecamatan, OPD, instansi/lembaga terkait dan relawan.
Penguatan Sarana dan Prasarana di Posko Induk dan Posko Lapangan, Penggunaan BTT (Belanja Tak Terduka) untuk Penanganan Tanggap Darurat Bencana Karhutla. Penyiapan Rumah Oksigen di Tingkat kabupaten dan ruang oksigen di tingkat kecamatan/Puskesmas, Camat berkoordinasi dengan Dinkes dan Puskesmas di Kecamatan masing-masing, dan Penanganan dampak asap akibat Karhutla dengan adanya petugas khusus untuk melakukan evakuasi dan penanganan korban terdampak di lokasi serta penanganan kasus penyakit ISPA yang diakibatkan kabut asap.
Camat menyampaikan laporan harian Penanganan Karhutla di wilayah masing-masing kepada PJ Bupati Kapuas melalui Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten. Kapuas, sebagai bahan untuk ditindaklanjuti dan evaluasi.
Ditargetkan Penanganan Karhutla pada masa Tanggap Darurat dengan presentase 80 persen karhutla dapat tertangani. (Tatang Fh).