Program Pasar Penyeimbang Pemprov Tekan Inflasi di Kalteng
Forumhukum.id, Puruk Cahu – Inflasi yang dipicu oleh kenaikan sejumlah harga barang terutama komoditas beras di Indonesia termasuk terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membuat Pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk menentukan arah kebijakan menekan inflasi.
Mengutip pernyataan Sekertaris Daerah (Sekda) Kalteng, H. Nuryakin pada kegiatan Pasar Penyeimbang di Kecamatan Tanah Siang Selatan (TSS) baru-baru tadi bahwasanya kedatangannya bersama rombongan ke Mura tepatnya ke TSS merupakan bentuk menjalankan amanah Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran yang mana diwaktu bersamaan melakukan kegiatan serupa di wilayah Barat, sedangkan di wilayah Tengah Wakil Gubernur, Edy Pratowo, dan wilayah Timur dipercayakan kepada Sekda Provinsi Kalteng, H.Nuryakin beserta rombongannya.
“Saya sempat bertanya kepada pak Gubernur terkait penugasan saya ke wilayah DAS Barito, Gubernur meberikan penjelasan karena saya orang Barito selain itu ada kesempatan saya melepaskan rindu kepada warga saya di DAS Barito khususnya di Kabupaten Mura ini,” Ungkap Nuryakin, Minggu (17/3) pagi.
Kemudian disampaikan juga oleh Sekda permohonan maaf dari Gubernur Kalteng, H.Sugianto Sabran yang tidak dapat berhadir dalam kesempatan yang baik itu sedangkan ada keinginan kuat untuk bertatap muka dengan masyarakat Mura namun, demi efisiensi waktu maka disepakati pembagian tugas untuk mewakili wilayahnya masing-masing.
“Saya tegaskan bahwa pasar penyeimbang ini tidak sama dengan bantuan sosial karena ada sejumlah nominal uang yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk membeli bahan kebutuhan pokok terutama komoditas beras yang kian meroket saat ini,” imbuh Nuryakin
Dipastikan Sekda Provinsi Kalteng juga bahwa berkenaan dengan harga komoditas beras premium tetap dalam kisaran harga Rp.175.000/10 Kilogram (Kg) namun karena adanya subsidi dari Gubernur Kalteng sehingga harga beras premium menjadi Rp.20.000/10 Kg hal ini menjadi terjangkau untuk dibeli dari berbagai kalangan status masyarakat.
“Makanya, nanti ketika selesai kegiatan ini tidak ada lagi harga beras yang bersubsidi. Biasanya pemerintah akan melakukan aksi pasar penyeimbang atau pasar murah ketika menjelang bulan suci Ramadhan dan hari-hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru dimana ada potensi kenaikan inflasi serta harga-harga pangan mulai merangkak naik,,” tambahnya
Sementara, mengacu dari informasi yang di sampaikan Sekda Provinsi Kalteng, ada 100 ton beras jatah untuk Kabupaten Mura yang dibagikan berdasarkan jumlah penduduk per kecamatan. Untuk diketahui bersama untuk TSS sendiri mendapatkan jatah 5 Ton beras dan ini akan berbeda dengan kecamatan lain dalam pembagiannya saat digelar kegiatan serupa.(Jk)