Program Kartu Huma Betang Sejahtera Mulai Dimatangkan di Murung Raya
FORUMHUKUM.ID. Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mulai mematangkan pelaksanaan program Kartu Huma Betang Sejahtera yang merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Langkah tersebut ditandai dengan rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, bersama tim dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (10/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal teknis dibahas, terutama terkait mekanisme penyaluran program agar dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Program Kartu Huma Betang Sejahtera sendiri merupakan salah satu janji politik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah terpilih, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, yang kini mulai direalisasikan di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Bupati Murung Raya, Heriyus M. Yoseph, melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh implementasi program tersebut. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi sangat penting agar penyaluran bantuan dapat berjalan transparan dan berbasis data yang akurat.
Rahmanto menjelaskan bahwa Kartu Huma Betang Sejahtera akan diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Satu kartu diperuntukkan bagi satu kepala keluarga, bukan untuk setiap individu.
Melalui kartu tersebut, masyarakat penerima manfaat akan memperoleh berbagai bantuan dan layanan, mulai dari bantuan langsung tunai (BLT), layanan kesehatan gratis, hingga program sosial lainnya dari pemerintah provinsi.
Dengan koordinasi yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap pelaksanaan program Kartu Huma Betang Sejahtera dapat berjalan tertib, tepat sasaran, serta benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah. (Ed)
