Program BPBL Sentuh Rumah Tangga Tidak Mampu, Begini Harapan DPRD
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari pemerintah hadir untuk memperluas akses listrik kepada masyarakat tidak mampu. Program ini bertujuan untuk mewujudkan energi berkeadilan.
Sasaran dari program kegiatan BPBL atau penerima manfaatnya adalah rumah tangga tidak mampu dimana pada daerah tersebut sudah teraliri jaringan listrik PLN.
Anggota DPRD Mura dari Dapil II Mahyono menyampaikan apresiasinya terkait bantuan pemasangan listrik, bagi masyarakat tidak mampu di Kabupaten Murung Raya.
‘Kami apresiasi program BPBL ini karena kebutuhan listrik ini sangat bermanfaat bagi penunjang kehidupan masyarakat khususnya Kabupaten Murung Raya,” ujar politis PKB ini, Senin (9/9/2024).
Menurut politis PKB Mura ini bantuan program BPBL dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM ini sangat dibutuhkan warga Murung Ra,a. “Mengingat masih banyak terdapat masyarakat kami yang tidak mampu agar semua Rumah Tangga di daerah ini dapat menikmati listrik PLN, Merdeka dalam terang akan melahirkan generasi cerdas dimasa yang akan datang, Mura BBC Emas Tahun 2030,” tandasnya.
Program BPBL merupakan program kegiatan Pemerintah Pusat pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2023. (Sur)