Prakkkk….Macan Ampah Berhasil Tangkap Pembobol Rumah Walet
FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang, Seorang pria berinisial SL tidak berkutik saat ditangkap “Macan Ampah” Polsek Dusun Tengah atas dugaan pencurian sarang burung walet.
Dia tak berkutik dan terpaksa harus mengenakan “gelang putih” setelah bukti wajahnya yang terpampang di video hasil rekaman cctv yang diamankan Polsek Dusun Tengah.
Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H.,SIK melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Supriyadi, S.H.,M.H. membenarkan penangkapan pria itu.
“Ini merupakan bukti nyata dari tindakan kita atas laporan warga Asak Desa Putai RT 8 Kecamatan Dusun Tengah yang merasa dirugikan atas kasus pencurian ini terjadi berulang kali pada sarang walet yang sama,” kata Iptu Supriyadi, Jumat (21/7/2023).
Ditempat berbeda, Kanit Reskrim Aipda Yotry .F Heriady, S.AP yang memimpin penangkapan pelaku mengaku bahwa timnya melakukan penyelidikan berbekal rekaman cctv yang diberikan korban. Berbekal rekaman cctv itu, dilakukan kordinasi dengan Satreskrim Polres Bartim dibackup Jatanras Polda Kalteng.
Hasilnya, Pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan dikediamannya di Desa Putai Kecamatan Dusun Tengah.
“Pelaku disangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” demikian Yotry. (HBI-FH-88)