Polres Bartim Maksimalkan Razia Vaksin Melalui Operasi Yustisi
Tamiang Layang, forumhukum.id – Kepolisian Resor Barito Timur, jajaran Polda Kalteng, memaksimalkan razia vaksin COVID-19 masih melalui operasi yustisi.
Ratusan warga terjaring belum melakukan vaksinasi COVID-19 di depan Mapolsek Dusun Timur, pada Sabtu (4/6/2022) pagi tadi.
Mereka yang terjaring diminta mengikuti vaksinasi yang di buka Polres Bartim. Layanan vaksinasi drive thru itu di Jalan Ahmad Yani Tamiang layang, Kecamatan Dusun Timur.
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict. melalui Kasihumas AKP Suhadak mengatakan kegiatan vaksinasi drive thru itu untuk memudahkan warga dalam mendapatkan vaksin.
“Untuk Polres Bartim, kita masih aktif melakukan vaksinasi massal, dan kegiatan razia vaksin ini cukup maksimal untuk menjaring warga yang belum divaksin,” kata Suhadak.
Dalam razia vaksin kepada pengguna jalan itu, polisi meminta pengendara untuk memperlihatkan bukti sertifikat sudah divaksin. Melalui aplikasi Peduli Lindungi, data-data warga yang sudah divaksin akan tampil dengan hanya memasukan identitas diri seperti nama lengkap dan NIK warga.
“Untuk mempercepat realisasi vaksinasi ini, kami mengimbau agar masyarakat yang belum vaksin segera mengikuti vaksinasi di sentra layanan vaksin terdekat,” ungkap Suhadak.
Masyarakat juga dihimbau melengkapi suntikan vaksin. Ini dikarenakan masih adanya warga yang sudah mengikuti vaksin dosis pertama tetapi belum mengikuti vaksin dosis ke dua dan booster. (HBI)