BeritaBerita UtamaEkonomi BisnisNasionalPalangka Raya

PLN datangkan mesin pembangkit atasi permasalahan listrik di daerah pesisir

FORUMHUKUM.ID – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) terus melakukan upaya perbaikan jaringan listrik di wilayah pesisir Kabupaten Katingan, tepatnya di wilayah Kecamatan Pegatan karena kerusakan mesin Unit Listrik Desa (ULD) Pegatan sejak (12/2) lalu.

“Guna mengatasi kendala tersebut PLN mendatangkan satu unit mesin pembangkit dengan daya 150 Kilo Watt (KW) dari Kotabaru, Kalimantan Selatan ke Pegatan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah,” kata Manager UP3 Palangka Raya Presly Silaen, di Palangka Raya seperti di kutip ANTARA pada Jumat (17/2/2023).

Dia menerangkan, saat ini unit mesin tersebut telah tiba dan akan beroperasi untuk membantu mengurangi pemadaman listrik di daerah setempat.

Gangguan mesin itu terjadi karena adanya kerusakan pada control panel yang menyebabkan kegagalan dalam produksi pembangkit untuk menghasilkan listrik.

“Mesin pembangkit sudah tiba, saat ini sedang dilakukan pengecekan, ‘running test’ dan ‘commisioning test’ oleh teknisi. Kami berharap dapat selesai hari ini. Dengan mesin ini dapat mempercepat pemulihan kelistrikan di Pegatan,” kata Presly.

Dia mengatakan, material yang diperlukan untuk perbaikan didatangkan dari Jakarta dan Samarinda. Saat ini juga telah tiba di Palangka Raya dan siap dikirim ke ULD Pegatan.

Dia menambahkan, untuk meminimalkan pemadaman, saat ini juga dioperasikan secara paralel tiga mesin operasi 195 KW untuk meminimalisir beban padam.

Presly menyebut, defisit daya akibat kerusakan satu unit mesin tersebut mencapai 270 KW yang berdampak pada pelayanan pelanggan di Kecamatan Pegatan.

Sebelumnya, PLN UP3 Palangka Raya melaporkan satu unit mesin pembangkit listrik diesel mengalami kerusakan, sehingga pihaknya harus melakukan pemadaman listrik bergilir dalam empat hari terakhir.

Presly optimis perbaikan mesin ini dapat selesai dalam dua hari ke depan, sehingga masyarakat di Kecamatan Pegatan dapat kembali menikmati listrik secara normal. (ANTARA/FH-88)