BeritaEksekutifMurung Raya

Pj Sekda Mura Tegaskan Komitmen Perangkat Daerah Percepat Realisasi Anggaran

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menegaskan komitmen seluruh perangkat daerah untuk mempercepat realisasi anggaran tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat terkait pemeriksaan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), yang digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Senin (2/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus yang diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Mura, Sarwo Mintarjo, bersama jajaran kepala perangkat daerah terkait. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong percepatan penyerapan anggaran, sekaligus memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

“Sebagai salah satu upaya percepatan realisasi anggaran, kita berkomitmen bersama agar seluruh kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan target dan waktu yang telah ditetapkan,” ujar Sarwo Mintarjo.

Ia menekankan pentingnya peran kepala perangkat daerah dalam mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, khususnya terkait penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Menurutnya, keterlambatan input RUP dapat berdampak pada terhambatnya proses pengadaan barang dan jasa.

Sarwo Mintarjo meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk memerintahkan serta mengawasi operator masing-masing agar segera menyelesaikan input RUP paling lambat sebelum 27 Februari 2026. Melalui rapat ini, Pemkab Murung Raya berharap koordinasi dengan BPK serta komitmen seluruh perangkat daerah terus diperkuat demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, akuntabel, dan tepat waktu. (Ed)