BeritaEksekutifMurung Raya

Pj Sekda Mura Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme ASN

FORUMHUKUM.ID, PURUK CAHU – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura), Sarwo Mintarjo, menegaskan pentingnya disiplin dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam apel gabungan awal tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Murung Raya di halaman Kantor Bupati, Senin (19/1/2026).

Apel gabungan tersebut diikuti seluruh pejabat eselon serta ASN di lingkungan Pemkab Murung Raya. Kegiatan ini menjadi momentum awal tahun untuk memperkuat komitmen aparatur dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam arahan Bupati Murung Raya Heriyus yang disampaikan oleh Pj Sekda, seluruh ASN diminta menjaga kedisiplinan kerja sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Menurutnya, profesionalisme ASN tercermin dari kepatuhan terhadap aturan, etos kerja, serta kemampuan memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat.

Selain disiplin, Pj Sekda juga mengingatkan ASN agar bijak dalam menggunakan media sosial. “ASN diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya serta mampu menjadi teladan dalam menjaga etika dan perilaku digital yang positif di tengah masyarakat,” tegasnya.
Pj Sekda turut menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Seluruh perangkat daerah diingatkan untuk mengedepankan transparansi, ketepatan waktu, dan tanggung jawab sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui apel gabungan awal tahun ini, diharapkan seluruh ASN Pemkab Murung Raya dapat bekerja dengan integritas tinggi, semangat kebersamaan, serta komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung program pembangunan daerah. (Man)