Pj Bupati Hermon Minta Pertajam Program Kegiatan
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu -Struktur rancangan anggaran pendapatan daerah tahun 2024 direncanakan sebesar Rp2.183.810.605.050,74, kemudian belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.183.810.605.050,74 dan pembiayaan netto sebesar Rp12.962.500.000.
Penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 berpedoman pada proses formulasi sejak kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024.
Pj Bupati Murung Raya Hermon mengatakan, bahwa dalam proses penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024 dipengaruhi oleh banyak faktor yang ada.
“Antara lain besaran proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah dan prioritas belanja yang menjadi program Pemerintah Daerah kabupaten Murung Raya,” kata Hermon dalam rapat paripurna di gedung DPRD dalaam agenda menyerahkan RAPBD kepada DPRD setempat, Kamis (23/11/2023).
Ia menyatakan, dirinya yakin dan percaya bahwa proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif guna mempertajam program kegiatan bertujuan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya
“Saya berharap pelaksanaan roda Pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Murung raya pada tahun 2024 dapat dilaksanakan secara optimal, efektif, dan efisien. Sehingga tercipta masyarakat Murung Raya yang madani dan mandiri menuju Murung Raya emas tahun 2030,” tutupnya. (Ed)