EksekutifMurung Raya

Perkuat Komitmen Gugus Tugas Kota Layak Anak

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu –Dalam rangka memperkuat komitmen dan mendorong Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) untuk berperan secara langsung dalam pengembangan Kota Layak Anak di Kabupaten Murung Raya, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baplitbangda) Kab. Murung Raya melaksanakan kegaiatan evaluasi Kota Layak Anak 2024 di aula setempat, Selasa (14/5/2024).

Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk memperbaiki capaian Kabupaten Murung Raya dalam penilaian Kabupaten Layak Anak.

Dalam kesempatan ini, Kabupaten Murung Raya menghadirkan narasumber secara virtual melalui aplikasi zoom meeting room dari Dinas BP3AP2KB Kotawaringin Barat, Mila, dengan tujuan mensinkronisasikan evaluasi KLA dengan melakukan sharing dan tanya jawab.

“Nantinya evaluasi KLA selanjutnya akan di verifikasi administrasi yang akan dilaporkan ke Kementerian P3A RI, kemudian melakukan verifikasi lapangan dan nantinya akan menentukan peringkat akhir dari penyelenggaraan KLA,” jelasnya.

Lanjutnya, terkait KLA, Mila menjelaskan Indikator KLA adalah variabel-variabel yang dipilih untuk membantu dalam mengukur dan memberikan nilai terhadap upaya mewujudkan KLA. Dengan demikian indikator KLA merupakan acuan bagi Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan, program dan kegiatan pemenuhan hak anak untuk mewujudkan KLA”.

Ada predikat kategori KLA Madya, Nindya, Utama dan Penilaian KLA melalui enam unsur yakni kelembagaan, serta lima klaster KLA kelembagaan diantaranya yajni I. Hak Sipil dan kebebasan, II. Lingkungan keluarga dan pengasuh, III. Kesehatan dasar dan kesejahteraan, IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, V. Perlindungan khusus. (ed)