BeritaEksekutifMurung Raya

Perempuan ICMI Murung Raya Resmi Dikukuhkan, Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pengurus Daerah Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Murung Raya (Mura) masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan. Kegiatan berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Kamis (22/1/2026).

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua ICMI Provinsi Kalimantan Tengah, Hamdanah, serta disaksikan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, yang sekaligus menandatangani berita acara pengukuhan.

Ketua Perempuan ICMI Murung Raya yang baru dikukuhkan, Dina Maulidah, menyampaikan bahwa organisasi yang beranggotakan 20 orang tersebut telah terbentuk sejak November 2025. Ia menegaskan kesiapan Perempuan ICMI untuk berkolaborasi dan berkontribusi bersama Pemerintah Daerah serta berbagai elemen masyarakat.

“Program kerja Perempuan ICMI Murung Raya ke depan akan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya perempuan, serta mendukung terwujudnya Murung Raya Hebat, Semakin Maju dan Semakin Sejahtera,” tegas Dina.

Pengukuhan ini dirangkaikan dengan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang diisi dengan ceramah keagamaan, serta penyerahan tali asih kepada ibu lansia dan perempuan kepala keluarga sebagai bentuk kepedulian sosial.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus Perempuan ICMI Murung Raya. Ia berharap organisasi tersebut mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong perubahan sosial berbasis ilmu, iman, dan akhlak.

“Perempuan ICMI memiliki potensi strategis sebagai motor penggerak perubahan sosial di tengah tantangan zaman, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi keluarga, pembinaan moral generasi muda, maupun penguatan ketahanan sosial,” pungkas Rahmanto. (Ed)