Perdie M Yoseph Kembali Nahkodai DAD Murung Raya Periode 2022-2027
FORUMHUKUM.ID – Puruk Cahu, Perdie M Yoseph kembali dipercayakan menahkoda DAD Murung Raya selama lima tahun kedepan.
Hal itu setelah Perdie M Yoseph dan pengurus DAD Murung Raya periode 2022-2027 dilantik oleh Wakil Ketua II Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Walter S. Penyang.
Ketua Panitia Pelaksana Herianson D. Silam menyampaikan, pada Oktober 2022 telah dilakukan pemilihan pengurus DAD Kabupaten Murung Raya periode 2022-2027.
“Hari ini adalah proses pengukuhan dan pelatikan saja,” Herianson D. Silam di Puruk Cahu, Kamis (22/6).
Ditambahkan Herianson, pelantikan merupakan pengurus DAD Kabupaten Murung Raya periode 2022-2027 adalah momentum penting untuk legalitas dalam eksistensi kelembagaan DAD sebagai bagian dari elemen masyarakat dalam pembangunan.
Wakil Ketua II DAD Provinsi Kalteng, Walter S. Penyang mengatakan berharap agar DAD Kabupaten Murung Raya terus bersinergi dengan semua pihak, bangun semangat kebersamaan, kerja sama dan koordinasi yang baik antara seluruh pengurus.
“Kebersamaan, kerja sama dan koordinasi baik dari unsur pemerintah daerah serta seluruh komponen masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Adat Dayak, agar hak-hak masyarakat Adat Dayak di Kabupaten Murung Raya semakin lestari dan terjaga,” ungkap Walter.
Ketua Umum DAD Murung Raya periode 2022-2027, Perdie M. Yoseph menyebutkan, bahwa DAD adalah merupakan ujung tombak bagi eksistensi Lembaga Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), bersama organisasi pendukung lainnya, baik Damang Kepala Adat, Batamad dan Mantir Adat merupakan kelembagaan adat yang memiliki peran dan fungsi strategis.
Dijelaskan Perdie M. Yoseph, bahwa kelembagaan adat ini merupakan mitra kerja bagi pemerintah daerah yang sekaligus diharapkan dapat menjadi rujukan utama dalam pemecahan maupun penyelesaian permasalahan yang berkaitan dan bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat dan hukum adat itu sendiri.
“Saya juga mengingatkan keberadaan Lembaga MADN, DAD Kalteng, DAD Kabupaten Murung Raya dan DAD Kecamatan se-Kabupaten Murung Raya serta damang merupakan modal sosial maha penting dan sekaligus mitra strategis kedepan untuk bersama-sama pemerintah daerah membangun Kalteng sehingga tercapai sinergitas pembangunan,” kata Perdie.
Perdie mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kerja keras semua pihak terkait sehingga proses kegiatan pelantikan pengurus DAD Kabupaten Murung Raya bisa dilantik, berjalan dengan baik dan lancar.
Usai pelantikan, Perdie M. Yoseph bersama DAD Provinsi Kalteng melaksanakan rapat kerja DAD dan Damang se- Kabupaten Murung Raya. (HBI/FH-88)