Percepat Laporan, Pemkab Murung Raya Terapkan Aplikasi SISAPAN
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Pelaksanaan Pengendalian Pembangunan (SiSAPAN) yang dilaksanakan di aula A kantor Bupati Mura, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Mura, Heriyus melalui Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, Staf Ahli Bupati, Suria Siri, serta pihak terkait lainnya.
Dalam arahannya saat membuka rapat, Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengenalan tata cara pemanfaatan aplikasi SiSAPAN agar tercapai keseragaman dalam pelaporan pelaksanaan pembangunan di setiap perangkat daerah. “Rapat ini dalam rangkaian pengenalan tata cara pemanfaatan aplikasi SiSAPAN agar tercapai keseragaman dalam pelaporan, terutama pekerjaan-pekerjaan dari setiap Perangkat Daerah, sehingga progresnya dapat diketahui secara langsung termasuk oleh pimpinan,” ujar Sarwo Mintarjo.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda, Awin Restiana, menjelaskan bahwa aplikasi SiSAPAN akan memudahkan pencarian dokumen maupun progres pekerjaan fisik yang dibutuhkan pada waktu tertentu sesuai dengan rekam jejak yang telah terekam dalam sistem. “Aplikasi SiSAPAN akan memudahkan dalam pencarian dokumen atau progres pekerjaan fisik yang dibutuhkan kemudian hari sesuai rekam jejak yang ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Awin mengingatkan kepada PPK, PPTK, dan admin OPD agar lebih proaktif dalam memperbarui data serta memastikan progres kegiatan pembangunan terekam dengan baik di aplikasi tersebut.
Melalui penerapan aplikasi ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan lebih transparan, efisien, akurat, serta terpantau secara real-time baik oleh pemerintah maupun masyarakat. (Ed)
