Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Kebun Kas Desa di Desa Balawa Naik Ke Tahap Penyidikan
FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Daniel Panannangan menegaskan, pihaknya menaikkan status dari penyelidikan kepenyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan kebun kas desa di Desa Balawa, Kecamatan Paju Epat.
“Setelah ada hasil audit investigasi Inpektorat Bartim, kita gelar perkara dan menaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Daniel Panannangan di Tamiang Layang, Sabtu (22/7/2023) kemarin.
Dugaan tindak pidana diduga terjadi pada pengelolaan kebun kas desa yang bekerjasama dengan perusahaan perkebunan swasta menjadi kebun plasma sawit.
Daniel juga menjelaskan, hasil audit investigasi sementara Inspektorat Barito Timur, diketahui terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp1 miliar. Namun, kata dia, pihaknya akan menentukan tersangka pada saat penyidikan khusus.
“Saat ini naik kepenyidikan, penyidikan umum belum menetapkan tersangka,” kata
Ditambahkan Daniel , ada beberapa modus yang diduga menyebabkan kerugian negara dari pengelolaan kebun kas desa tersebut antara lain hasil kebun kas desa tidak pernah dilakukan pencatatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan hanya dilakukan sekelompok orang saja.
“Dana hasil kas kebun desa tidak masuk langsung ke rekening kas desa tapi dikelola oleh pengelola kas desa yang diangkat brdasakan SK Kepala Desa, dan penggunaan hasil kebun kas desa tidak pernah dibuat laporan pertanggungjawaban dan hanya diketahui oleh pengelola atau pengurus saja. Selain itu ada dugaan markup harga lahan kebun kas desa,” kata Daniel.
Selain itu, adanya pendapatan kebun kas desa yang tidak dibayarkan secara penuh oleh perusahaan perkebunan sehingga desa tidak mendapatkan hasil sebagaimana mestinya. Penyidik pada Kejari Bartim akan mengusutnya secara tuntas pada saat penyidikan khusus.
“Yang harusnya desa mendapatkan secara utuh tapi ternyata tidak. Nanti jika ada tersangkanya akan disampaikan informasinya kepada media,” demikian Daniel Panannangan. (HBI/Dres?Ant/FH-88)