BeritaLegislatifMurung Raya

Penyaluran BLT Harus Tepat Sasaran dan Transparan

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Program Kartu Hebat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Murung Raya kepada 1.100 warga miskin mendapat apresiasi dari DPRD Murung Raya. Bantuan sebesar Rp1 juta per orang untuk triwulan III tahun 2025 itu dinilai sebagai langkah nyata pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan memperkuat daya beli masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah yang memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Menurutnya, program Kartu Hebat BLT ini merupakan implementasi komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan rakyat, terutama bagi kelompok rentan.

“Program ini sangat membantu masyarakat kecil, apalagi di tengah situasi ekonomi yang masih belum stabil. DPRD tentu mendorong agar penyalurannya terus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan,” kata Dina Maulidah, Senin (20/10/2025).

Dina juga berharap agar pemerintah daerah melalui dinas sosial dan pemerintah desa terus memperbarui data penerima bantuan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini penting untuk menghindari penerima ganda dan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang tidak mendapatkan bantuan sosial lainnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa program Kartu Hebat BLT ini merupakan janji kampanye yang kini direalisasikan oleh pemerintah daerah. Ia menegaskan komitmen untuk menambah jumlah penerima pada tahap berikutnya, serta menyampaikan terima kasih kepada PT Bank Kalteng yang telah membantu proses penyaluran secara langsung ke rekening penerima. (Ed)