Pentingnya Sinergitas dan Kerjasama Antara Semua Pemangku Kepentingan Dalam Penanganan Karhutla
Pentingnya Sinergitas dan Kerjasama Antara Semua Pemangku Kepentingan, Menghasilkan Yang Lebih Baik, Optimal, Efektif dan Efesien Dalam Penanganan Karhutla, berikut laporan khusus dari Albert
FORUMHUKUM .ID – Puruk Cahu, Dalam upaya menangani kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam keamanan wilayahnya, Kapolsek Murung, Ipda Catur Iga Akbar, S.H, menggarisbawahi pentingnya sinergitas dan kerjasama antara semua pihak pemangku kepentingan. Hal ini diungkapkan IPDA Catur Iga Akbar setelah meninjau langsung pemadaman kebakaran lahan di Desa Juking Pajang yang berada dalam yurisdiksi Polsek Murung, Sabtu (7/10/2023).
Menurut Ipda Catur, pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang saling ber-sinergitas akan membuahkan hasil yang lebih baik, optimal, efektif, dan efisien. Dia menekankan bahwa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, kerjasama internal maupun eksternal yang produktif sangat diperlukan.
“Kemitraan yang harmonis dengan semua pihak pemangku kepentingan bertujuan semata-mata untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas tinggi,” tambah Ipda Catur.
Hasil konkret dari pendekatan ini terlihat saat masyarakat setempat memberi tahu tentang adanya kebakaran lahan di Desa Juking Pajang. Dengan cepat, regu Siaga Karhutla Polsek Murung di bawah kepemimpinan Ipda Catur Iga Akbar, S.H., berkoordinasi dengan BPBD setempat dan segera bergerak menuju lokasi kebakaran.
Tindakan sigap mereka berhasil memadamkan kobaran api yang membakar semak belukar, mencegah penyebaran api yang lebih luas. Selain itu, mereka juga melakukan identifikasi area kebakaran, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, serta mencari pemilik lahan yang terbakar untuk keperluan investigasi lebih lanjut.
Semua tindakan ini terekam dengan baik dalam pencatatan yang akan mendukung evaluasi lebih lanjut. Hal ini menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi yang sinergis adalah kunci dalam menangani situasi darurat seperti karhutla.
Kapolsek Murung berharap bahwa pendekatan ini akan terus diterapkan dalam berbagai aspek penanganan masalah keamanan dan lingkungan di wilayahnya, demi menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk diketahui, peristiwa larhutla itu terjadi pada Sabtu (7/10) dan kegiatan pemadaman kebakaran lahan yang terjadi di Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung.
Regu Siaga Karhutla Polsek Murung yang dipimpin Kapolsek, Ipda Catur Iga Akbar, S.H dengan sigap berkoordinasi bersama BPBD Murung Raya setempat, untuk segera turun lapangan menuju lokasi kebakaran lahan,
Dengan waktu yang singkat, tepat dan ringkas Regu Siaga Karhutla Polsek Murung bersama BPBD telah berhasil memadamkan kobaran api yang membakar lahan berupa semak belukar, sehingga penyebaran api tidak sampai sempat menjalar dan meluas.
Area yang terbakar pun diiendtifikasi dan meminta keterangan saksi-saksi setempat guna memastikan asal usul api dan penyebab kebakaran. Tidak hanya itu, Ipda Catur pun mencari pemilik lahan yang terbakar tersebut.
Inilah contoh kecil bagian dari pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang saling bersinergitas akan membuahkan hasil yang lebih baik, optimal, efektif dan efesien dalam menangani karhutla di Kabupaten Murung Raya. (@lb-01)