Penguatan Transparansi dan Kualitas Layanan Informasi Publik Amanat UU No 14 Tahun 2008
Forum Hukum. id- Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan PPID dan Kehumasan pada Perangkat Daerah, Kamis (13/11/2025), bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Kegiatan ini diikuti oleh pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh perangkat daerah, camat, dan perwakilan unit kerja lainnya di lingkungan Pemkab Kapuas.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Kapuas Romulus, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas. Hadir pula Kepala Diskominfosantik Kapuas Hartoni U. Sawang selaku penyelenggara kegiatan, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Diskominfosantik dan selaku PPID Utama Provinsi Kalteng Erwindy, serta Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Kapuas All Ikhwan.
Dalam sambutannya, Romulus menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga PPID pada perangkat daerah harus memiliki kompetensi yang memadai.
Melalui Bimtek ini, kita berharap kapasitas PPID maupun pengelola kehumasan perangkat daerah semakin meningkat sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan optimal, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Diskominfosantik Kapuas Hartoni U. Sawang dalam laporan penyelenggaraan menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur mengenai tata kelola informasi publik dan meningkatkan kualitas layanan informasi di masing-masing perangkat daerah.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber utama.
Materi pertama disampaikan oleh Erwindy, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus PPID Utama Provinsi. Ia memaparkan tentang tata kelola PPID, jenis-jenis informasi, mekanisme informasi yang dikecualikan, hingga evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi. Erwindy juga menekankan pentingnya konsistensi pembaruan data dan penyajian informasi publik yang mudah diakses masyarakat.
Materi kedua dibawakan oleh All Ikhwan, Ketua IJTI Kapuas, yang memberikan penguatan terkait teknik jurnalisme pemerintah, termasuk penyusunan berita, pengambilan video/foto, serta etika komunikasi publik. Ia menegaskan bahwa peran humas pemerintah sangat strategis dalam mengelola pesan yang informatif, edukatif, dan kredibel.
Melalui pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan sinergi antara PPID dan pengelola kehumasan di seluruh perangkat daerah semakin kuat, sehingga Pemerintah Kabupaten Kapuas mampu mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, dan berkualimasyarakat.(Tt fh)
