Barito TimurBeritaHukumTNI - Polri

Pengguna Jalan di Bartim Terus Diajak Tertib Berlalulintas

FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang – Satlantas Polres Barito Timur secara berkelanjutan terus mengedukasi masyarakat, khususnya pengguna jalan.

Di lampu merah Jalan A Yani simpang Jalan Nansarunai, Sabtu (18/2/2023), Satlantas Polres Bartim membentangkan spanduk disertai pembagian stiker yabg berisikan ajakan taat berlalu lintas. Ini dilakukan dalam rangka Operasi Keselamatan Telabang 2023.

Kegiatan yang dilakukan Satgas Preventif Ops Keselamatan Telabang 2023 itu dipimpin Kepala Unit Keamanan dan keselamatan (Kanit Kamsel) Bripka Yohanes Selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Preventif dan anggotanya.

Dalam pantauan lapangan, petugas membagikan stiker serta pembentangan spanduk di lampu merah Jalan Nansarunai di Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur,  terhadap semua pengendara yang berhenti saat lampu merah nyala.

Hal ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang 2023 yang di gelar selama 14 hari sejak 7 – 20 Februari 2023, bertujuan mengajak kepada masyarakat luas khususnya pengguna jalan agar senantiasa selalu tertib dalam berlalulintas.

Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, SH., SIK., melalui Kasatlantas AKP Irfan Mochammad Nur Alireja, SIK, MH., menjelaskan., kegiatan ini dilaksanakan selain mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Polres Bartim Jajaran Polda Kalteng melaksanakan Ops Keselamatan Telabang 2023 selama 14 hari, juga menekankan agar para pengguna jalan senantiasa selalu disiplin dalam berlalulintas.

“Kami berharap, semoga kegiatan ini masyarakat akan lebih disiplin dalam berlalulintas sehingga akan tercipta Kamseltibcar Lantas yang kondusif,” demikian AKP Irfan Mochammad Nur Alireja, SIK, MH. (Res/FH)