BeritaKapuas

Pemkab Perkuat Akuntabilitas Melalui Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Tahu 2025

Forum Hukum. id- Kapuas, Pemkab menggelar kegiatan PendampunganPenyusunan Laporan Keuangan Pemda Tahun Anggaran 2025 di Aula Bapperinda, kamis (22/1/2026) kegiata dibuka langsung Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas Perry Noah mewakili Sekda Kabupaten Kapuas.

Kegiatan ini diikuti seluruh perangkat daerah lingkungan Pemkab dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri, diantaranya Direktur Pelaksanan dan Pertanggung jawaban Keuangan Daerah Simon Saimima, Kepala Sub direktorat Sistem lnformasi dan Dukungan Teknis Pelaksana Anggaran Daerah Ananto Budiono, serta tim teknis Ditjen Bina Keuangan Daerah. Turut hadir Asisten lll Setda Kapuas, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Marlina Kasyfiatie beserta jajaran kepala perangkat daerah serta para undangan terkait lainnya.

Sekda Kabupaten Kapuas melalui Asisten Administrasi Umum Perry Noah menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan amanat peraturan perundang undangan yang harus disampaikan secara akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan Standar Akuntabel Pemerintah, penyusunan laporan pemerintah tidak hanya menjadi kewajiban administrasi di akhir tahun, tetapi merupakan bentuk pertanggung jawaban pemerintah daerah kepada masyarakat atau pengelolaan APBD.

Pada sambutan tersebut juga disampaikan harapan agar melalui kegiatan pendampingan ini, aparatur pengelola Keuangan daerah memiliki pemahaman yang lebih mendalam terkait teknis pencatatan, penatausahaan hingga penyusunan laporan keuangan. Dengan demikian kesalahan dalam penyajian neraca, laporan operasional, dan laporan realisasi anggaran dapat diminimalisir sehingga terwujud pengelolaan keuangan yang bersih, tertib, dan akuntabel.

Kepala BKAD dalam laporannya, “Kualitas laporan keuangan sangat menentukan hasil pemeriksaan BPK RI oleh karena itu, Pemkab Kapuas menargetkan untuk mempertahan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan guna meraih opini terbaik dari BPK RI, Target ini tidak hanya menjadi tanggung jawab BKAD, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh kepala perangkat daerah sebagai pengguna anggaran dan penanggung jawab laporan keuangan, ujar Marlina.

BKAD juga menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh temuan pemeriksaan pada tahun tahun sebelumnya secara serius, teoat waktu dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Dengan kegiatan ini Pemkab berharap dapat memperkuat sinergi antar perangkat daerah, meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, serta mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.(Tatang fh)