Pemkab Murung Raya Tetapkan Enam Prioritas Pembangunan
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2026, bertempat di GPU Tira Tangka Balang, Rabu (19/3/2025).
Acara ini dibuka oleh Bupati Mura, Heriyus, yang diwakili oleh Sekda Mura, Hermon. Dalam sambutannya, Sekda Mura, Hermon menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah untuk satu tahun ke depan.
“Melalui forum ini, kita bersama-sama merencanakan langkah konkret guna mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan,” katanya.
Musrenbang RKPD tahun ini mengusung tema “Mendorong Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal yang Disertai Pemerataan Infrastruktur dan Layanan Publik.” Tema ini sejalan dengan visi pembangunan Murung Raya dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Murung Raya Emas 2030.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menetapkan enam prioritas pembangunan daerah tahun 2026, yaitu 1. Pembangunan infrastruktur dan hilirisasi produk unggulan masyarakat, 2. Peningkatan kualitas standar pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, 3. Peningkatan promosi daerah dan kerja sama investasi dalam pengembangan ekonomi, 4. Pengembangan konektivitas daerah, 5. Pemerataan inovasi pelayanan publik yang efektif dan efisien, 6. Penguatan kualitas lingkungan hidup dan penanganan kebencanaan.
Hermon saat membacakan sambutan Bupati Mura mengatakan, Musrenbang RKPD ini pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. “Perencanaan pembangunan bukan sekadar menyusun angka dalam dokumen resmi, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menciptakan kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh lapisan masyarakat,” demikian Hermon. (Ed)