EksekutifMurung Raya

Pemkab Murung Raya MoU dengan Puslitkoka Jember 

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menjalin kerjasama dengan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Indonesia PT Riset Perkebunan Nusantara Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur untuk Pengembangan kopi dan kakao

Kerja sama yaitu tentang pembangunan daerah Murung Raya di bidang penyediaan benih, pemberdayaan masyarakat, pengolahan dan pemasaran kopi dan kakao.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk telah terjalinnya kerjasama yang ditandatangani langsung Pj Bupati Murung Raya Hermon dan Kepala Penelitian Kopi dan Indonesia (Puslitkoka) Dini Astika Sari, di gedung Puslitkoka Kabupaten Jember, Jum’at (12/7/2024).

“Tujuan Kesepakatan bersama adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi dansumber daya perkebunan kakao dan kopi secara efektif dan efisien guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang Hermon.

Melalui Kerjasama (MoU) dengan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia di Kabupaten Jember kali ini, kata dia, sebagai bukti bahwa Kabupaten Murung Raya serius dalam mengembangkan kakao dan diharapkan dapat menjadi daerah sentra produksi kakao di Provinsi Kalimantan tengah.

Setelah penandatanganan MoU Pj Bupati Murung Raya Hermon minta dilanjutkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak Puslitkakao Indonesia nanti kedepannya lagi.

Tujuh point kesepakatan diantaranya  penetapan lokasi penyediaan perbenihan kakao, kedua penyusunan dan penguatan regulasi perlindungan lahan perkebunan kakao berkelanjutan, ketiga penerapan teknologi budidaya perkebunan kakao yang modern dalam rangka optimalisasi produksi.

Keempat penyediaan dan rehabilitasi prasarana perkebunan kakao kelima penyediaan sarana produksi dan alat mesin pengolahan kakao ke enam pembinaan pemberdayaan kelompok tani berbasis korporasi terakhir ke tujuh dukungan lemasaran dan penyerapan hasil produksi dengan harga yang wajar. (Ed)