Pemkab Mura Rapat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemkab Murung Raya (Mura) melaksanakan melaksanakan rapat Pembahasan dan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Murung Raya.
Rapat ini dipimpin Bupati Mura, melalui Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin dihadiri Sekda Mura, Hermon dan stakeholder terkait lainnya, Selasa (6/5/2025).
Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin menekankan pentingnya menyusun target-target kerja yang bersih dan terukur, baik yang bersumber dari program prioritas Pemerintah Daerah maupun dari program Nasional.
Ia menegaskan bahwa program Nasional yang dijalankan harus selaras dengan arahan dan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Target yang kita tetapkan hari ini bukan hanya tanggung jawab administratif, tetapi bentuk nyata komitmen daerah dalam menyukseskan kebijakan pusat yang telah digariskan oleh Presiden,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa agenda utama rapat kali ini, yakni pembentukan koperasi desa dan kelurahan, merupakan tindak lanjut dari arahan langsung yang diterima dirinya dan Bupati Murung Raya saat mengikuti kegiatan retreat di Magelang.
“Kami telah mendapat instruksi langsung untuk segera membentuk koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan serta memperluas akses kesejahteraan bagi masyarakat,” tuntasnya. (Ed)