EksekutifMurung Raya

Pemkab Mura Rakor Percepatan Penurunan Stunting

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3Dalduk KB) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula A kantor Bupati Mura, Rabu (1/11/2023) dipimpin langsung Asisten III Setda Kab.Mura, Batara yang dihadiri juga oleh Kepala Perangkat Daerah terkait dan tamu undangan lainnya.

Asisten III Setda, Batara mengapresiasi terhadap langkah-langkah dan upaya kerja keras Perangkat daerah terkait dan Kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting setempat.

“Dibutuhkan pelayanan yang baik dan terarah dalam mencegah dan menurunkan angka frekuensi angka stunting,” kata Batara.

Dikatakan, percepatan penurunan stunting sebagai kegiatan prioritas Pemda sejatinya menjadi momentum saat ini guna menata kembali penyelenggaraan pelayanan dasar khusunya berkaitan dengan pelayanan kesehatan ibu dan anak, konseling gizi terpadu, air minum dan sanitasi, PAUD dan perlindungan sosial agar lebih tepat sasaran.

Sementara itu Plt Kepala DP3ADalduk KB Mura Lynda Kristiane berharap, stunting menjadi permasalahan yang harus dihadapi dan ditanggulangi secara terpadu dan terintegrasi melalui kolaborasi semua pihak, Pemerintah, swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat dan yang paling berperan adalah dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat sebagai individu atau pribadi.

“Melalui membangun ketahanan keluarga secara utuh di berbagai aspek, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, aspek pendidikan anak maupun kebahagiaan keluarga mulai dari penanganan gizi, kualitas sanitasi, kualitas lingkungan, akses pendidikan, kesehatan,” sebutnya. (Ed)