Pemkab Mura Rakor Evaluasi Mitra Makan Bergizi Gratis
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Mitra Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Satgas Percepatan MBG, Selasa (22/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Mura Heriyus melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Andri Raya, dan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Suria Siri, serta perwakilan dari dinas terkait, Satgas Percepatan Program MBG, unsur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Mura, dan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Mura.
Rakor ini bertujuan untuk mengoordinasikan kesiapan seluruh SPPG di Kabupaten Murung Raya dalam pelaksanaan Program Makan Siang Gratis, yang rencananya akan diluncurkan pada akhir Oktober 2025. Adapun SPPG yang telah terdaftar antara lain SPPG Beriwit, SPPG Bahitom, SPPG Kartika Jaya, Yayasan Intan Tiga Bersaudara, dan SPPG Kumala Bhayangkari.
“Kita ingin mendengar langsung dari mitra-mitra program MBG maupun dari Satgas yang tergabung dalam percepatan program MBG Kabupaten Murung Raya. Harapan kita, rapat ini dapat memberikan manfaat serta menjadi bahan laporan kepada pembina dan pimpinan Satgas mengenai sejauh mana progres dan evaluasi program MBG ini,” ujar Andri Raya.
Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa rapat ini juga menjadi forum untuk mendengar pemaparan program kerja dari masing-masing mitra dan yayasan SPPG. Termasuk di dalamnya progres pembangunan fasilitas, pemenuhan perizinan, ketersediaan personel, serta pasokan bahan pangan di Kabupaten Murung Raya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan sertifikat IPAL dan sertifikat penjamah pangan, pelatihan keamanan pangan siap saji, serta standar dapur sesuai ketentuan BGN dan Kementerian Kesehatan. Selain itu, aspek kebersihan, pengelolaan sampah, dan limbah harus menjadi perhatian agar makanan yang disajikan tetap higienis dan ramah lingkungan. (Ed)