Pemkab Mura Perkuat Pengawasan SPPG MBG Lewat Survei Lapangan
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya tersebut dilakukan melalui peninjauan lapangan sekaligus survei kelayakan Sarana Prasarana Penunjang Pemerintahan (SPPG) MBG Yayasan Intan Abelqisa Bersaudara yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Senin (9/2/2026).
Peninjauan dilakukan oleh Bupati Murung Raya melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Andri Raya, bersama jajaran perangkat daerah terkait dan Satuan Tugas MBG.
Dalam kegiatan tersebut, Asisten III Andri Raya meninjau langsung kondisi fisik bangunan, lingkungan sekitar, serta berbagai fasilitas pendukung guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang tersedia sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Asisten III Setda Kab. Mura, Andri Raya, menyampaikan bahwa survei kelayakan ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan pemerintah daerah, khususnya terkait pemanfaatan dan pengoperasian SPPG MBG ke depan. “Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sarana dan prasarana yang ada benar-benar layak digunakan serta mampu mendukung kelancaran pelayanan pemerintahan dan pelaksanaan Program MBG,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil peninjauan lapangan tersebut akan disusun dalam bentuk evaluasi dan dilaporkan kepada Bupati Murung Raya sebagai dasar penentuan langkah tindak lanjut, baik berupa perbaikan, peningkatan, maupun pengembangan sarana prasarana yang dibutuhkan.
Lebih lanjut, Andri Raya menegaskan pentingnya sinergi dan pengawasan bersama antara Satuan Tugas MBG dan perangkat daerah terkait agar seluruh tahapan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari. (Ed)
