BeritaEksekutifMurung Raya

Pemkab Mura Matangkan Rencana Induk Pemajuan IPTEK 2025–2029

Forumhukum.id, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus berupaya memperkuat arah pembangunan berbasis riset dan inovasi. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui paparan akhir Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJ-PID) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029.

Penyusunan RIPJ-PID ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membangun sinkronisasi arah kebijakan dalam pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan strategis bagi kolaborasi riset dan inovasi yang berorientasi pada kemajuan pembangunan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menekankan pentingnya penguatan riset dan inovasi di tingkat daerah sebagai langkah strategis menghadapi dinamika global. “Lanskap global saat ini diwarnai perubahan pesat akibat disrupsi teknologi dan inovasi yang terus berkembang. Dalam konteks ini, penguatan riset dan inovasi daerah menjadi sebuah keharusan, bukan lagi pilihan,” tegas Sarwo, Rabu (1/10/2025).

Lebih lanjut, Sarwo menguraikan substansi RIPJ-PID 2025–2029, yang meliputi gambaran potensi sumber daya alam dan ekonomi daerah, kondisi riset dan inovasi saat ini, identifikasi permasalahan pembangunan yang dapat diatasi melalui IPTEK, serta penentuan tema prioritas dan strategi peta jalan riset yang terukur. “Melalui penelitian dan pengembangan, kita berharap dapat mengungkap fenomena, memecahkan masalah, serta menghadirkan solusi yang tepat berdasarkan data yang representatif, objektif, valid, dan reliabel. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan yang benar-benar berbasis bukti,” tukasnya. (Ed)