EksekutifMurung Raya

Pemkab Mura LaksaNakan Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Bertempat di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Senin (17/3/2025) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) via zoom meeting mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sekaligus penandatanganan nota kesepahaman tentang sinergi tugas dan fungsi dibidang agraria, Kementerian ART/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi dan Badan Informasi Geospasial.

Hadir dalam kesempatan ini Bupati Mura, Heriyus dan Wakil Mura, Rahmanto Muhidin didampingi Sekda Mura, Hermon, para Asisten Setda Kab.Mura serta stakeholder terkait.

Dalam Kesempatan tersebut Beberapa Kementerian memaparkan program dan kegiatan strategis tahun 2025 diantaranya:
1.Menteri ART/BPN, memberikan penjelasan penting penyelesaian . Perencanaan dan Pengelolaan Tata Ruang.
2.Menteri Transmigrasi, menjelaskan tentang program unggulan rencana kawasan transmigrasi yang di bagi menjadi 4(empat) ketegori yaitu tranmigrasi lokal, tranmigrasi patriot, tranmigrasi karya Nusa dan tranmigrasi gotong royong.
3.Menteri Kesehatan, tentang Pencegahan Kesakitan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis,
Kementerian Kehutanan menjelaskan tentang tata wilayah, hutan lindung, hutan produksi terbatas, Hutan produksi tetap, Hutan produksi yang dapat dikonversi.
4.Badan informasi Geopasial, satu peta, tata batas wilayah RTRW dan RDRT.
5.Kementerian Perumahan memaparkan salah satu program prioritas Presiden yaitu 3 Juta rumah.

Dari hasil rapat tersebut bahwa Penguatan Sinergi Antar Kementerian/Lembaga, Integrasi, Pemanfaatan Data dan satu peta teknologi Geospasial sangat diperlukan, Sehingga hal-hal yang selama ini jadi kendala dapat terselesaikan.

Dengan koordinasi yang lebih erat dalam tugas dan fungsi masing-masing pihak di bidang agraria, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial, dapat meningkatkan kerja sama dan efektivitas pelaksanaan kebijakan terkait.

Sementara itu, Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin menanggapi hasil rapat. Ia meminta agar hal-hal yang menjadi atensi agar ditindaklanjuti dan beberapa yang perlu dukungan Pemerintah Daerah sebagai petunjuk Pemerintah Pusat agar dilaksanakan sebagaimana mestinya. (Ed)