BeritaEksekutifMurung Raya

Pemkab Mura Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Forumhukum.id, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat komitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Minggu (21/6/2026) malam.

Rapat dipimpin Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhiddin, mewakili Bupati Heriyus, didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan BNN Provinsi Kalimantan Tengah, TNI, Polri, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, di antaranya peningkatan pengawasan di wilayah yang dinilai rawan, penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba, hingga pembentukan Tim Terpadu Pemberantasan dan Penindakan Narkoba.

Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhiddin menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan menghambat pembangunan daerah apabila tidak ditangani secara bersama-sama. “Permasalahan narkoba tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BNN, serta seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujar Rahmanto.

Sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga berencana melaksanakan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya pencegahan sekaligus meningkatkan integritas aparatur pemerintah. Selain itu, pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan di wilayah Puruk Cahu dan sekitarnya juga akan terus ditingkatkan guna menekan potensi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Murung Raya bersama BNN, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kabupaten Murung Raya yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (Ed)